Beranda Berita Utama DPRD Kotamobagu Nilai Ada Keganjalan Dalam Pengusulan Musrembang

DPRD Kotamobagu Nilai Ada Keganjalan Dalam Pengusulan Musrembang

301
0
Ilustrasi: Musrembang

KotamobaguOnline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menilai usulan Musrembang pemerintah daerah khususnya yang ada di dinas Pekerjaan Umum ada keganjalan,

Seperti dikatakan Anggota Komisi Dua DPRD Kotamobagu Anugerah Begie CH. Gobel, dimana menurutnya dari data yang ia rangkum usulan pada Musrembang yang diakomodir tidak merata di 33 desa kelurahan yang ada di Kotamobagu.

“Dari data ditemukan ada kelurahan yang usulannya diakomodir sampai 10 paket. Sementara ada empat Desa kelurahan yakni Mongkonai, Kobo Besar, Moyag Todulan dan Moyag Tampoan itu kosong,” ujarnya.

Begie mengatakan meski sudah ada e planning dan Musrenbang sudah selesai eksekutif juga harus memperhatikan penyebaran usulan yang diakomodir.

Hal yang sama dikatakan Ketua Komisi Dua DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha, bahkan dirinya berjanji akan memanggil Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meminta klarifikasi tentang hal tersebut.

“Kami akan dipanggil dalam rangka rapat koordinasi legislatif dengan eksekutif mengenai usulan yang masuk pada musrenbang,” ujarnya.

Lanjut Ishak DPRD tidak ada larangan untuk memanggil pihak pemerintah daerah mengingat dalam aturan telah jelas bahwa setelah musrenbang selesai di tingkat pemerintah daerah harus juga diketahui oleh DPRD untuk bisa memberikan saran serta pokok-pokok pikiran.

“Nah ini yang akan mempertemukan legislatif dan eksekutif. Ketika masih ada yang kurang maka pokok-pokok pikiran DPRD yang akan mengisi itu. Jika ini sudah jalan insyaallah usulan dari tingkat kelurahan sampai ke Kota bisa ter-cover dengan baik,” ujarnya.

Ishak mengatakan sesuai informasi usulan khusus infrastruktur itu mencapai R 190 Milliar. “Nah apa yang sudah diusulkan akan disinkronkan dengan pokok-pokok pikiran DPRD pada pertemuan Rabu nanti dan kemudian bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran pada 2017,” ujarnya. (samsu)

Artikulli paraprakCamat Lolayan Lantik PLH Sangadi Tapa Oag
Artikulli tjetërPengumuman Lelalang Jabatan Tertunda, BKDD Kotamobagu Masih Lakukan Rekam Jejak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.