KotamobaguOnline.Com, Bolmong– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mogondow (Pemkab Bolmong) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kian gencarmelakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Hal ini disampaika oleh Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Bolmong Iswan Gonibala, ketika dikonfirmasi oleh wartawan kotamobaguonline.com.
Dirinya menjelaskan, pihaknya akan melakukan perekaman e-KTP secara terjadwal di 15 Kecamatan yang berada di Kabupaten Bolmong.
“saat ini yang sudah dilaksanakan di Kecamatan Dumoga Barat,” ujar Gonibala.
Lanjut Gonibala, setelah selesai dari kecamatan Dumoga Barat, pihaknya akan berpindah ke kecamatan lain.
“Perekaman e-KTP ini akan dilakukan di semua kecamatan dan setiap kecamatan, perekamannya berlangsung selama 2 hari,” tandas Kadis. (aji)