Beranda Bolmong Camat Lolayan Lantik PLH Sangadi Tapa Oag

Camat Lolayan Lantik PLH Sangadi Tapa Oag

344
0
Suasana Pelantikan PLH Sangadi Tapa Aog

KotamobaguOnline.Com, Lolayan – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Camat Lolayan, Hasran Tongkukut melantik Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa Tapa Aog, Hermanto Ongking yang dulunya di jabat oleh Kepala Desa, Maslan Mokodongan, Senin (11/04/2016).

Camat Lolayan, Hasran Tongkukut, mengatakan, berakhirnya masa jabatan Kepala Desa yang lama tersebut  diatur sesuai dengan amanat UUD No 6 Tahun 2014 tentang pengakatan dan pemberhentian kepala desa.

“Bahwa apabila masa jabatan kepala desa berakhir maka Kepala daerah Bupati/Walikota mengangkat PNS di lingkungan Pemerintahan daerah sebagai pejabat kepala desa (Sangadi)” ujarnya.

Pelantikan PLH sangadi (Kades) ini dilakukan tahun ini karena masa jabatan sangadi lama (Maslan Mokodongan) sudah berakhir, sedangkan pemilihan sangadi kemungkinan akan dilakukan serentak pada tahun 2018 mendatang, ucapnya

“Masa jabatan PLH paling lama satu tahun atau sampai pilsang tahun mendatang. Hermanto Ongking merupakan PNS, sebelumnya staff di Kantor Kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan dengan dilantiknya Hermanto Ongking sebagai PLH sangadi, “otomatis mengisi kekosongan jabatan yang ada untuk melanjutkan tugas-tugas kepala desa (sangadi) antara lain memfasilitasi atau melaksanakan mensukseskan pemilihan sangadi definitive,” terangnya.

Setelah acara pelantikan PLH itu dilanjutkan dengan serah terima jabatan (setijab) dan penyerahan aset desa secara simbolis dari sangadi lama Maslan Mokodongan kepada PLH sangadi Tapa Aog, Hermanto Ongking.

“Selanjutnya akan diusulkan ke Pemda Bolmong untuk menjadi pejabat sangadi melalui SK bupati,” ujarnya.

Acara Pelantikan tersebut di hadiri oleh Camat Lolayan Hasran Tongkukut, Kapolsek, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Masyarakat setempat. (Fitra Datundugon)

Artikulli paraprakTingkat Produktifitas Gula Aren, Pemkab Alokasikan Dana Bantuan
Artikulli tjetërDPRD Kotamobagu Nilai Ada Keganjalan Dalam Pengusulan Musrembang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.