Beranda Boltim Wakil Bupati Boltim Melantik Sembilan Anggota MP-TGR

Wakil Bupati Boltim Melantik Sembilan Anggota MP-TGR

290
0
Ilustrasi TGR

KotamobaguOnline.Com, Boltim – Sembilan anggota Majelis Pertimbangan (MP) Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dilantik dan diambil sumpahnya, pada Rabu (29/03/2016)

Majelis TGR Keuangan dan barang milik daerah diketuai oleh Sekretaris Daerah Muhammad Assagaf, Wakil Ketua Satu dijabat Inspektur Daerah, Meike Mamahit, Wakil Ketua dua dijabat asisten satu, wakil ketua tiga dijabat asisten tiga, sekretaris merangkap anggota dijabat sekretaris dinas PPKAD Slamet Umbola, anggota terdiri atas kepala BKDD, Kepala Bagian Hukum dan kepala bagian umum.

Wakil Bupati Rusdi Gumalangit dalam sambutannya melantik MP TGR, mengatakan majelis TP TGR merupakan memiliki peran penting dan memiliki kewenangan untuk memanggil dan melakukan persidangan dalam meminta pertanggungjawaban PNS dan pihak ketiga yang mengalami TGR.

“Tanggungjawab ini tak mudah. Saya berharap majelis ini melakukan secara periodik untuk memanggil dan mengundang siapapun yang terkait ganti Jika TGR tak segera dituntaskan maka akan berimbas pada pengelolaan keuangan daerah. Adanya majelis TGR justru mengamankan posisi PNS terkena TGR sehingga tak sampai ke ranah hukum.

“Tetapi majelis TP TGR harus juga tegas. jika terus dilakukan pendekatan tapi tetap tak memenuhi tanggungjawab. MajelisTGR bisa merekomendasikan ke hukum. Tapi ada batasan-batasannya,”

Ketua MP TGR yang juga Sekda Boltim Boltim, Muhammad Assagaf mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan syarat yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Tanggal 4 April kita mulai sidang pertama,” ucapnya.

Dia akan membeberkan nama PNS dan pihak ketiga yang tak kooperatif mengembalikan uang negara tersebut ke media massa. Bahkan akan menyerahkan dokumennya ke aparat penegak hukum. “Minggu depan Bupati dan Kajari akan menandatangani MoU. Ini harus tuntas tahun ini,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Daerah, Meike Mamahit mengatakan TGR Boltim terus mengalami progres yang baik. Dalam tiga bulan terakhir  PNS dan pihak ketiga menyetor Rp 350 juta ke kas daerah. “Kita menunggu perintah Bupati, kalau diperintahkan kita sudah siapkan berkasnya ke APH (Aparat Penegak Hukum),” tegasnya.

Dia mengatakan MP TGR jika tak bekerja maksimal maka akan sanksi baik teguran, tidak dibayarkan TKD, tak honor hingga diturunkan pangkat. “Tipikor sudah menelpon langsung mereka (tertunggak). Majelis TGR pun sudah dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan,” jelasnya. (Ismi)

Artikulli paraprakWarga Bongkuday Selatan Mengelar Aksi Unjuk Rasa
Artikulli tjetër2017 Tempat Wisata Di Boltim Dikembangkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.