Beranda Terkini Waduh! Tiga Anggota Polres Bolmong Diringkus Saat Jemput Paket Sabu

Waduh! Tiga Anggota Polres Bolmong Diringkus Saat Jemput Paket Sabu

299
0
Ilustrasi

KotamobaguOnline.com – Wajah satuan Polres Bolmong lagi-lagi tercoreng. setidaknya kalimat ini yang pantas diucapkan, ya mengapa tidak, beberapa waktu yang lalu tiga oknum anggota Polres Bolmong berhasil diringkus Tim Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulut. ketiganya ditangkap tengah menjemput kiriman paket narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram di kantor ekspedisi JNE, Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu Barat, Rabu (16/3) sekitar pukul 13.00 Wita.

Informasi dirangkum menyebutkan, ketiga personel Polres Bolmong itu masing-masing, A alias Ardi (45) polisi berpangkat Aiptu yang juga merupakan Kanit Narkoba Polres Bolmong, bersama dua rekannya Bripka YU (37), dan Bripka JT (37).

Mereka diamankan ketika menjemput paket sabu yang dikiriman dari Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Penangkapan ketiga oknum personel Polres Bolmong tersebut dipimpin Direktur Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edi Jubaidi, SIK, MH., dan Kasat Narkoba Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas.

Kabag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan secara jelas perihal penangkapan tiga anggota kepolisian tersebut.

“Jadi saya minta maaf belum bisa memberikan keterangan lebih jelas karena belum ada perintah dari Kapolres. mengingat kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. tapi yang pasti dalam waktu dekat ini kita akan segera kabarkan kepada teman-teman wartawan” terangnya.  (sam)

Artikulli paraprak700 Warga Miskin Di Kotamobagu Dapat Suntikan Dana Kelola Usaha
Artikulli tjetërPenilaian Adipura Di Kotamobagu Dilakukan Senin Pekan Depan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.