Beranda Kotamobagu Kementerian PPPA Akan Bentuk Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak

Kementerian PPPA Akan Bentuk Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak

280
0
Menteri PPPA Bersama Walikota Kotamobagu Saat Mengelar Jumpa Pers di Hotel Sutanraja Kotamobagu

KotamobaguOnline.Com, Kotamobagu – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak baik di pusat dan daerah. Satgas ini rencananya tersebar di 273 Kabupaten/Kota di 34 provinsi.

Menteri PPPA, Yohana Yembise, mengatakan, pembentukan Satgas ini untuk merespon maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain jumlah kasusnya terus meningkat, jenis kekerasannya pun makin bervariasi mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi dan lainnya.

“Satgas ini dibentuk untuk membantu menangani permasalahan perempuan dan anak yang dilaporkan ke Kementerian PPPA dan unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A). Tidak hanya menyangkut kasus pidana, tapi juga perdata,” kata Yohana saat mengelar jumpa Pers di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (30/03/2016).

Lebih lanjut, Yohana menjelaskan bahwa perempuan dan anak juga sering dirugikan yang menyebabkan tidaknya mendapatkan hak yang sama, bahkan dirampas hak keperdataannya.

“Satgas ini akan membantu P2TP2A atau unit layanan lainnya dalam memberikan layanan kepada perempuan dan anak dengan permasalahan dan kebutuhan korban berdasarkan penjangkauan yang dilakukan di tempat kejadian,” ungkap Yohana.

Satgas ini nantinya bertugas melakukan penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan di setiap daerah. Melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan serta melindunginya di lokasi kejadian dari hal-hal yang membahayakan.

Satgas ini juga bertugas untuk menempatkan dan mengungsingkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan ke bagian pengaduan, P2TP2A bila diperlukan.

Selain itu, melakukan rujukan atau merekomendasikan kepada P2TP2A terdekat maupun lembaga layanan perempuan dan anak, untuk mendapatkan layanan lebih lanjut.

Yohana juga menghimbau untuk Pemerintah Kota Kotamobagu juga turut serta dalam pembetukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak. (Ainur)

Artikulli paraprakMenteri PPAP Siapkan Perempuan Indonesia Menuju Planet 50:50
Artikulli tjetërMenteri Yohana: Anak Anak Jangan Diexsploitasi!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.