Beranda Berita Utama Inilah Hasil Pertemuan Gubernur Sulut Dan Panitia Pemekaran Terkait P-BMR

Inilah Hasil Pertemuan Gubernur Sulut Dan Panitia Pemekaran Terkait P-BMR

327
0
Rapat panitia pemekaran bersama Gubernur Sulut membahas pemekaran P-BMR

KotamobaguOnline.com – Semangat Perjuangan seluruh lapisan masyarakat di Bolmong Raya untuk terwujudnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) pisah dari Provinsi Sulut rupanya masih terus bergelora. setelah gagal diperjuangkan saat bersama dengan Gubernur sulut yang lama, kini semangat itu kembali dikobarkan lagi bersama dengan Gubernur Sulut yang baru Olly Dondokambey.

Setidaknya itulah yang tersirat dalam pertemuan yang dilaksanakan di rumah Anggota DPR – RI asal Bolmong Raya, Yastie Soeprejo di kelurahan Matali Kotamobagu kemarin, Sabtu (12/3). Dimana kunjungan Gubernur Sulut di Bolaang Mongondow Raya langsung dimanfaatkan Pantia Pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) bersama Kepala Daerah serta Ketua DPRD se Bolaang Mongondow Raya dengan menggelar pertemuan guna membahas kelanjutan DOB P-BMR.

Menariknya Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulut yang terpilih pada pemilihan serentak tanggal 9 Desember 2015 itu, menyambut baik pertemuan tersebut dan langsung disepakati agar panitia pemekaran kembali memasukkan berkas usulan pemekaran daerah ke Kemendagri.

Alasan Gubernur Sulut adalah, bahwa saat ini usulan pemekaran harus menyesuaikan dengan Undang – Undang yang baru dan Peraturan Pemerintah yang baru.

“Harus berdasarkan pada peraturan yang baru, apa lagi saat ini sebelum jadi Provinsi BMR terlebih dahulu menjadi Provinsi Administratif. Sehingga usulan itu harus di masukkan kembali ke Kemendagri,”Kata Olly.

Sementara untuk pengusulan DOB P-BMR yang menjadi warisan dari DPR – RI yang dahulu, tidak bisa lagi dilanjutkan karena sudah ada UU yang mengatur pemekaran daerah harus di usulkan oleh Pemerintah Pusat.

“Jadi sudah jelas bahwa anggota DPR – RI yang ada saat ini, tidak mau melanjutkan pembahasan yang kemarin, apa lagi pembahasan kemarin tidak selesai, untuk itu Panitia segera  memasukkan Usulan Pemekaran yang  baru”.tutur Gubernur Sulut.

Terkait Moratorium pemekaran yang di sampaikan beberapa waktu lalu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thajo Kumolo, Olly mengatakan itu baru sebatas wacana dari Pemerintah dengan melihat kondisi Fiskal Negara yang tidak memungkinkan, akan tetapi belum ada keputusan secara resmi. (sam)

Artikulli paraprakPeserta Seleksi Jabatan Test Psikologi Pekan Depan
Artikulli tjetër2017 OPD Pekot Kotamobagu Bakal Berubah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.