Beranda Bolmut 40 Calon Tenaga Kontrak Di Sekretariat DPRD Bolmut Ikut Tes Kopetensi

40 Calon Tenaga Kontrak Di Sekretariat DPRD Bolmut Ikut Tes Kopetensi

243
0
Nampak 40 Calon Tenaga Kontrak saat ikut tes Kopetensi

KotamobaguOnline.com, Bolmut – Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuka lowongan menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau dikenal Tenaga Kontrak untuk membatu bekerja di sekretariat.

Dikabarkan hingga saat ini sudah ada 40 orang yang mendaftar yang sedang mengikuti Tes Kompotensi dan Ujian Tulis bertempat di gedung Sidang Sekertariat DPRD Bolmut.  Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko,SH, MM kepada Harian ini Selasa, (1/3).

Bangko mengatakan, proses tes kompotensi dan ujian tes yang diikuti oleh PPT di Sekertarit DPRD memang tidak ada dalam regulasi, namun ini adalah hal yang wajib yang dilakukan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Bolmut.

”Perekrutan PTT di Sekertariat DPRD ini harus dilakukan untuk memenuhi  kebutuhan organisasi, serta dapat membantu melaksanakan tugas yang ada di Sekertariat DPRD,”terang Bangko.

Bangko menambahkan, perekrutan PTT bukan suatu jaminan akan di angkat sebagai PNS, namun mereka hanya status kontrak untuk membantu dan berkontrabusi secara maksimal dalam melaksanakan tugas –tugas yang ada di Sekertariat DPRD, namun tetap akan diberikan upah.

“Tes yang akan diikuti oleh PTT Sekertariat DPRD adalah ujian  kompotensi dan ujian tulis. PTT di Sekertarit DPRD dapat membantu secara prosonalia dalam tugas dan fungsi sebagai PTT, dan mereka akn diberikan upah sesuai ketentuan”Katanya.

Tambahnya, hasil yang akan di raih setelah tes adalah benar-benar keputusan institusi dalam hal ini Sekertariat DPRD dan bukan keputusan perorang atau hanya keputusan Sekertaris DPRD saja.

”Saya berharap dalam proses ujian nanti dapat di ikuti dengan serius oleh PTT, sebab hasil  yang akan didapat sebentar dapat menentukan lulus atau tidaknya, agar dapat melahirkan PTT yang berintergritas dan proses ujian tes ini dilakukan secara objektif dan tidak ada interfensi dari kalangan manapun,” Jelas Bangko.(Frian)

Artikulli paraprakWalikota Tatong Bara Menjadi Narasumber DIKLATPIM Makassar
Artikulli tjetërPembangunan Pasar Kotabunan Dinilai Tidak Beres

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.