Beranda Berita Utama Ranperda Inisiatif DPRD Pemekaran Kelurahan Biga Terancam Batal

Ranperda Inisiatif DPRD Pemekaran Kelurahan Biga Terancam Batal

311
0
pertemuan masyarakat dan sejumlah tokoh kelurahan biga

KOTAMOBAGUONLINE, Kotamobagu – Usulan DPRD Kota Kotamobagu untuk dibuatkannya Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang pemekaran Kelurahan Biga Dayanan kecamatan Kotamobagu Utara ditahun ini, rupanya belum ada kata sepakat dari sebahagian besar masyarakat.

Dalam pertemuan para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan adat Kelurahan Biga yang digelar Minggu (14/02) pagi tadi, di aula SDN 2 Biga. Yang ikut dihadiri Lurah Biga Baitia Mokoginta serta Ketua Dekot Kotamobagu Hi Ahmad Sabir, Sempat mengemuka arus penolakan dimekarkannya kelurahan tersebut.

“Ini belum terlambat, masih bisa kita presur. Apalagi rencana pemekaran tidak pernah dibicarakan bersama, ini terkesan hanya merupakan keinginan sekelompok,” tegas salah satu tokoh masyarakat Charles Londo.

Apalagi kata Londo, menyangkut batas-batas wilayah pemekaran tidak pernah diketahui posisinya dimana. Sehingga rencana ini perlu ditinjau kembali.

Senada dikatakan Ade Mokodongan, juga salah satu tokoh masyarakat. Meski setuju dengan rencana pemekaran, namun kata mantan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu ini, haruslah sesuai dengan prosedur perundang-undagan serta keinginan masyarakat.

“Soal peta wilayah Biga yang mau dimekarkan saja belum diketahui,” kata Om Ade sapaan akrabnya.

Lain hal yang dikatakan Faisal Sugeha, juga tokoh masyarakat. Ia sangat menyayangkan ketidakhadiran dari tim peresedium pemekaran. “Alangkah baiknya presedium diundang dan hadir. Dijelaskan apa tujuan pemekaran. Sehingga tidak adalagi fitnah semacam domen tak jelas,” jelas Faisal.

Sementara itu, Lurah Biga selaku memfasilitasi pertemuan tersebut mengatakan, semua pihak telah diundang oleh pemerintah kelurahan, bahkan presedium pun juga diundang. “Maksud pemerintah hanya ingin menciptakan ketentraman bagi masyarakat, karena isu pemekaran telah berpolemik ditenga-tenga masyarakat. Kami berharap jangan hanya persoalan pemekaran bisa merusak hubungan kekeluargaan yang selama berjalan baik di masyarakat,” kata Lurah.

Usai kegiatan, moderator pertemuan Sudibyo Lasabuda kepada mengungkapkan maksud dan tujuan kegiatan hanya mencoba mencari solusi soal polemik pemekaran. “Soal pemekaran harus berdasarkan hasil pemikiran dan kesepakatan masyarakat, terutama yang masuk dalam wilayah pemekaran. Pertemuan ini buka membentuk presedium tandingan, hanya saja hampir sebagian besar masyarakat Biga masih menolak pemekaran,” katanya.

Ia mengatakan hasil dari pertemuan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah kota, DPRD, dan Forkopimda Kotamobagu. “Semoga ini bisa direspon oleh pemerintah,” tandasnya. (sam)

Artikulli paraprakTim Adipura 2016 Segera Berkunjung Di Kotamobagu
Artikulli tjetërPemko Kotamobagu Siap Dukung Program Gubernur Sulut Yang Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.