Beranda Kotamobagu 6 Ranperda Segera Disahkan DPRD Kotamobagu

6 Ranperda Segera Disahkan DPRD Kotamobagu

269
0
Paripurna 6 Ranperda DPRD Kotamobagu

KOTAMOBAGUONLINE, Kotamobagu – Sedikitnya ada enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Diparipurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu untuk dibahas selanjutnya oleh Badan Legislasi (Banleg).

Keenam Ranperda tersebut terdiri dari empat ranperda inisiatif DPRD terdiri dari ketertiban umum, pengendalian menara atau tower, pengolahan limbah dan pemekaran Kelurahan Biga. Sedangkan untuk usulan pemkot ada dua yakni Revisi Retribusi Pasar, dan Revisi Balai Benih Ikan.

Juru bicara Banleg, Begi Gobel mengatakan keenam ranperda tersebut merupakan hal yang penting untuk dibahas dan disahkan oleh DPRD karena sangat erat kaitannya dengan kemajuan sekaligus pembangunan daerah Kotamobagu kedepan.

“Ke enam ranperda ini sangatlah penting untuk dibahas dalam rangkah untuk kemajuan daerah Kotamobagu” Terangnya.

Sementara ke enam fraksi yang ada di DPRD juga menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas selanjutnya, ini terlihat saat pembacaan pandangan masing-masing fraksi.

Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara saat memberi sambutan mengatakan, dua ranperda usulan pemerintah kota sangat berkaitan erat dengan pendapatan daerah, mengingat retribusi pasar akan dilakukan perubahan serta penjualan benih ikan untuk masyarakat.

“Untuk menunjang pendapatan daerah tentunya retribusi harus diatur kembali serta penjualan benih ikan yang dikelola daerah, dan ini harus ada regulasinya agar tidak terjadi kesalahan,” Tandasnya. (Sam)

 

Artikulli paraprakDPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tantang Rencana Kerja 2016
Artikulli tjetërPenyakit Mata Syaraf Hingga Wasir Bisa Sembuh Di Pengobatan Tradisional India Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.