Beranda Boltim Sekda Usulkan Roling Jabatan Di Boltim Usai Pemeriksaan BPK-RI

Sekda Usulkan Roling Jabatan Di Boltim Usai Pemeriksaan BPK-RI

279
0
Pemkab Boltim Tetap Lantik Dua Calon Sangadi Bermasalah
Sekda Boltim, Ir Hi Muhammad Assagaf.

KotamobaguOnline.com, Boltim –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim, Muhammad Assagaf mengusulkan, sebaiknya dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum akan melakukan roling jabatan. Dia mengatakan ini sesuai dengan saran BPK-RI agar tidak mengganggu pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2015.

“Usulan saya ini sesuai saran BPK, apalagi dalam undang-undang nomor 8 tangun 2015 tentang Pilkada sudah jelas tak bisa melakukan roling selama enam bulan setelah Bupati dilantik. ,” jelasnya.

Diapun harus mengakui, roling jabatan ini merupakan hak Bupati dan bisa saja terjadi atas perintah Bupati Boltim. apalagi saat ini Bupati sudah menyiapkan 25 nama pejabat eselon dua dan eselon tiga untuk roling.

Tetapi dia juga mengakui, bahwa dalam Undang-undang tak ada sanksi terkait pelaksanaan roling, jadi itu bisa saja terjadi. “Jadi kalaupun dilakukan Roling tidak ada sanksi, kabupaten Bolsel belum lama ini sudah lakukan itu.

Namun dia mengusulkan kepada Bupati alangkah baiknya untuk menunda rencana dilakukan roling, menunggu setelah usai pemeriksaan BPK-RI baru dilakukan. “Saya sarankan sebaiknya seperti itu,” (Ismi)

Artikulli paraprakBerkas PAW Sahrul Mamonto Segera Masuk Ke Gubernur
Artikulli tjetërSekot Tegaskan Akan Tindaki Tempat Usaha Menunggak Pajak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.