Beranda Opini Jenis-Jenis Resiko Terhadap Bank

Jenis-Jenis Resiko Terhadap Bank

359
0
Hanafi Tomy Sako

KotamobaguOnline.com – Manajemen Kesehatan Bank, merupakan suatu kegiatan yang dipandang penting bagi suatu bank agar dapat dipercaya oleh deposannya dan beberapa resiko penting yang harus dikelola Bank, sehingga diharapkan dengan diketahuinya berbagai resiko ini para pengelola Bank lebih optimal mengelola Banknya.

Ini juga tidak salahnya bisa menjadi referensi dan bagi para mahasiswa dan masyarakat umum untuk mengetahui jenis-jenis resiko Bank.

Pada dasarnya jenis-jenis resiko yang dihadapi bisnis perbankan dibagi atas dua kelompok besar, yaitu resiko finansial dan resiko nonfinansial. Resiko finansial terkait kerugian langsung berupa hilangnya sejumlah uang akibat resiko yang terjadi. Sebaliknya, resiko non dapat finansial terkait pada kerugian yang tidak dapat dikalkulasi secara jelas jumlah yang hilang.

Resiko finansial dibagi menjadi beberapa jenis antara lain :

  1. Resiko Kredit (Credit Risk ).

Resiko kredit didefinisikan sebagai resiko keruagian sehubungan dengan pihak peminjam yang tidak dapat atau tidak mau memenuhi kewajiban untuk membayar kembali dana yang dipinjamankan secara penuh saat jatuh tempo atau sesudahnya. Dengan kata lain resiko ini timbul karena adanya ketidak pastian tentang pembayaran kembali pinjaman oleh debitur.  Oleh karena itu, pihak Bank harus berhati-hati, cermat dan teliti dalam menilai calon debitur.   Meskipun ketelitian dan sifat hati-hati tidak akan menghilangkan seratus persen ketidakpastian, namun dengan cemermatan dalam meneliti calon debitur sedikit banyak turut membantu memperkecil resiko. Memang harus pula menjadi pertimbangan Bank bahwa tindakan ketat dalam mengevaluasi calon debitur jangan sampai menyebabkan birokrasi yang tidak perlu, sehingga calon debitur mengundurkan diri tidak jadi untuk meminjam. Oleh karena itu setiap peminjam perlu ada jaminan untuk mengantisipasi kemingkinan timbulnya resiko ini.

 

  1. Resiko Investasi ( Investment Risk ).

Resiko investasi ialah resiko yang disebabkan oleh karena investasi yang tidak menghasilkan dan bahkan mengurangi modal. Investasi dalam surat berharga dan bentuk penyestaan yang lain tidak dapat dilepaskan dari kemungkinan rugi. Timbulnya kerugian disebabkan oleh berbagai hal antara lain :

  1. Keadaan ekonomi dan pergolakan politik dan sosial bisa menyebabkan nilai saham menurun.
  2. Kesulitan likuiditas perusahaan tidak mustahil menyebabkan pembayaran bunga atau deviden yang bisa berakibat lebih lanjut pada turunya nilai kurs.
  3. Pemogokan pekerja dan tindakan “ slow down “ mendatangkan kerugian perusahaan dimana Bank menginvestasikan sebagian dananya pada perusahaan tersebut dan ini tentu akan mengakibatkan kerugian bagi bank.

Cara-cara untuk mengatasi atau memperkecil credit risk dan investment risk antara lain :

  1. Ckredit standard yang tinggi, artinya bahwa posisi kredit, credit standing calon debitur harus ditentukan terlebih dahulu sebelum pinjaman itu diberikan.
  2. Perlu diadakan divertifikasi pinjaman dan portofolio. Prinsip diversifikasi sebagai salah satu cara untukmemperkecil resiko. Keberaneragaman jenis pinjaman dan investasi akan mengkompensasi kerugian jenis yang satu dengan keuntungan jenis yang lain.
  3. Ada kebiasaan dari Bank untuk mengurangi resiko kredit dengan jalan mengasuransikan pinjaman yang diberikan dan barang yang dijadikan jaminan kepada perusahaan asuransi.
  4. Risiko Likuiditas ( liquidity Risk ).

Resiko likuiditas yaitu resiko yang timbul akibat kurang tersedianya alat-alat likuid Bank sehingga tidak mempu memenuhi kewajiban-kewajibannya baik untuk memenuhi penarikan titipan oleh para penyimpan maupun memberikan pinjaman kepada para calon debitur. Karena dana likuidnya tidak cukup, biasanya Bank terpaksa menjual earning assetnya dengan harga yang relatif rendah atau bahkan menderita rugi.

Usaha untuk memperkecil resiko antara lain :

  • Menyediakan alat likuid yang cukup, terutama alat likuid yang mempunyai tingkat risiko menimal.
  • Membuat menyusun cash budget atau cash flow yang lebih cermat.
  1. Resiko karena sifat manusia ( Human Risk ).

Human risk yaiutu resiko yang timbul karena kecurangan atau kecerebohan para pegawai Bank.  Yang paling banyak menimbulkan resiko bagi Bank adalah para pegawai yang bertugas menangani kredit dan pengadaan inventaris aktiva tetap. Dibidang kredit misalnya calon debitur kadang-kadang tidak memenuhi syarat untuk diberi pinjaman, tetapi karena “ kolusi “ dengan orang dalam maka akhirnya pinjaman diberikan juga. Risokonya kita golongkan sebagai kecerobohan, kecurangan petugas bank sendiri, maka muncul unsur kesengajaan.  Untuk memperkecil resiko akibat sifat manusia ini dapat ditempuh beberapa cara, yaitu :

  1. Seleksi penerimaan pegawai yang ketat.
  2. Pengawasan yang terus menerus , kontrol internal yang ketat.
  3. Alih tugas dan alih daerah secara periodik antar petugas perlu dilakukan untuk menambah pengetahuan serta untuk menjaga kolusi yang berkepanjangan.

 

  1. Resiko Manajmen ( manajement Risk ).

Resiko manajemen yaitu resiko yang timbul akibat kekurangan cakapan dalam hal manajemen.  Orang bisa mempunyai itikad baik untuk tidak curang, kurang hati-hati dan lain tidak menjamin bank akan berjalan baik jika managerial skill tidak dimiliki. Usaha untuk memperkecil resiko manajemen antara lain :

  1. Meningkat ketrampilan para petugas bank melalui pendidikan/pelatihan baik intern maupun ekstern.
  2. Job rotasi/mutasi antar petugas perlu dilakukan secara berencana sehingga para petugas bank semakin bertambah pengetahuan dan ketrampilannya.
  3. Resiko Suku Bunga ( Interest Rate Risk ).

Resiko bunga merupakan resiko kerugian yang disebabkan oleh perubahan suku bunga pada struktur yang mendasari yaitu pinjaman dan simpanan. Pengelolaan resiko suku bunga Bank umummnya dikelola oleh asset and liability management ( ALM ). Tugas utama ALM adalah mengelola resiko suku bunga dalam neraca Bank dan memastikan bahwa resiko suku bunga yang melekat dalam kegiatan bisnis yang dijalankan Bank tidak menggangu aliran pendapatan yang berkesinambungan dari waktu ke waktu.

Resiko Nonfinansial dibagi menjadi tiga jenis :

  1. Resiko Bisnis ( Business Risk ).

Resiko bisnis adalah resiko yang terkait dengan posisi persaingan Bank dan prospek dari keberhasilan Bank dalam perubahan pasar. Resiko ini berhubungan dengan keptusan bisnis yang diambil oleh dewan direksi Bank dan kaitannya dengan implik              asi resiko yang mungkin timbul atas keptusan bisnis tersebut.  Dari sisi waktu, resiko bisnis bersifat jangka pendek hingga menengah.

  1. Resiko Strategi ( strategy Risk ).

Resiko strategi adalah resiko yang terkait dengan keputusan bisnis jangka panjang yang dibuat oleh senior manajemen Bank. Dengan kata lain resiko strategi adalah resiko dalam mengimplementasikan strategi dengan tidak efektif dan tidak berhasil sehingga gagal dalam memperoleh hasil yang direncanakan. Resiko ini sering timbul akibat konflik antara stakeholder di dalam Bank.  Resiko strategi berhubungan dengan pengambilan keputusan seperti :

  1. Sektor bisnis bank ingin berinvestasi.
  2. Sektor bisnis yang ingin dibiayai bank.
  3. Sektor bisnis yang dihindari bank.
  4. Resiko Reputasi ( Reputational Risk ).

Resiko reputasi adalah resiko kerusakan potensial pada suatu perusahaan yang dihasilkan dari opini publik yang negatif. Suatu contoh awal yang menggambarkan resiko reputasi ditunjukkan pada persepsi kekurangan dana dapat menyebabkan penarikan besar-besaran pada Bank.

Reputasi Bank dapat rusak karena adanya peristiwa tersebut. Sehingga para nasabah akan sangat perhatian serta mendorong tidak munculnya suatu krisis kepercayaan.

Referensi/ literatur, Manajemen Dana & Kesehatan Bank oleh Frianto Pandia, SE, MM

Artikulli paraprakMinimnya Tanggul Abrasi Pantai, DPRD Sorot Pemkab Bolmut
Artikulli tjetërPemkab Bolmong Bersama Danlantamal VIII Manado Lakukan Bakti Sosial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.