KOTAMOBAGUONLINE, Boltim– Bupati Kabupaten Boltim Sehan Salim Landjar menegaskan masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Boltim rencananya akan diperpanjang hingga hari Sabtu.
Menurut Eyang sapaan akrap Bupati Boltim ini, agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka jam kerja ASN Pemkab Boltim berlaku enam hari kerja.
“Untuk meningkatkan pelayanan, maka jam kerja ASN yang ada di Boltim berlaku enam hari kerja dan akan segera diPerdakan. ungkapnya.
Namun lanjutnya, untuk hari Sabtu jam kerja akan dikurangi dan tidak seperti hari biasanya, hanya sampai pukul 2 siang.
Eyang berjanji akan menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), asalakn dibarengi dengan peningkatan kinerja. (Ismi)