KOTAMOBAGU ONLINE, Bolmong – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bolaang Mongondow tahun 2016, akan melakukan reboisasi terhadap hutan lindung dan hutan rakyat yang sudah banyak tidak terurus dan ada yang ditebang oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pemkab Bolmong melalui Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bolmong, Imran Nantudju SIP, mengatakan akan melakukan reboisasi sekitar 170 hektare.
“Ada 50 hektare hutan lindung, kemudian 120 hektare hutan rakyat. Itu sudah target dan harus dipenuhi. Tinggal tunggu anggaran yang sementara diproses setelah itu kami langsung action,” ungkap Imran Nantudju.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan pihaknya akan segera melakukan proses reboisasi di beberapa wilayah yang sudah diobservasi dan sementara saat ini masih dalam verifikasi lapangan dan kalau sudah ditetapkan pihaknya pasti akan segera bergerak.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat supaya bisa bekerja sama menjaga kawasan dengan hutan lindung tersebut. “Kami tidak cukup untuk mengawal, karena itu perlu kerja sama masyarakat untuk mengatasi keinginan kita bersama,” ujar Imran.
Sementara tahun ini pihaknya masih fokus melakukan program reboisasi Kecamatan Bolaang. Ada tiga desa di kecamatan tersebut menjadi perhatian yakni Desa Bango Molunow, Solimandungan, dan Komangaan. (*)