KOTAMOBAGUONLINE, Kotamobagu—Hari ini, Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menyalurkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi semua Aparatus Sipil Negara (ASN). pemberian TPP ini terhitung pada bulan Januari setelah sempat tertunda.
“Makanya saya minta Setiap dinas harus proaktif membuat sistem sendiri dalam penilaian disiplin kehadiran maupun kinerja pegawai, terutama absensi itu harus valid dan segera dimasukan ke BKDD. Karena tidak akan ada lagi verifikasi masalah absen itu,” ujar Masinae Jumat (19/2).
Adnan menambahkan, pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akan diperketat Pemkot Kotamobagu. apabila sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Pemkot Kotamobagu maka TPP akan dibayarkan.
“Kami sudah laksanakan sosialisasi teknis pemabayaran TPP, yakni ada dua item dalam hal penilaian yaitu disiplin dan kinerja sehingga para pegawai tahu mekanismenya seperti apa,” tambah Adnan menjelaskan.
Mekanismenya adalah keterkaitan pekerjaan di dinas, yang ditentukan dinas itu sendiri, Nanti dinas membuat SOP sendiri bagaiman menilai di dinas bagaimana mekanisme disiplin. Misalnya, karena ada dinas yang berbeda dinamikanya seperti perhubungan, rumah sakit, itu sistem siftnya. Ada juga beberapa dinas yang dinamikanya lain. Jadi mereka buat standar sendiri sistem absensinya.
Adapun dinas atau SKPD yang sistemnya berbeda dengan SKPD lainnya seperti pemberian tugas lapangan kepada pegawai namun tetap mengikuti sistem absensi manual maupun finger print.
“Contohnya dinas perhubungan ada pegawai yang setiap pagi pergi kantor absen manual langsung ke lapangan, begitu juga puskesmas maupun rumah sakit dan pengawas pendidikan biasanya ambil absen di dinas namun tidak apel di dinas lagi melainkan di sekolah” tutupnya. (Sam)