Beranda Kotamobagu Dinilai Layak Miliki Bus Dalam Kota, Walikota Kotamobagu Lobi Kemenhub

Dinilai Layak Miliki Bus Dalam Kota, Walikota Kotamobagu Lobi Kemenhub

251
0
Walikota saat pertemuan dengan Kemenhub

KOTAMOBAGUONLINE, Kotamobagu – Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara menilai, Kotamobagu layak memiliki sarana transportasi Bus, selain untuk memberikan rasa aman, nyaman juga terjangkau dari sisi ekonomi karena tarifnya murah.

“Tersedianya angkutan publik di Kota Kotamobagu sangat penting, apalagi Kotamobagu merupakan calon Ibukota Provinsi yang tentunya harus memiliki moda transportasi yang terkoneksi dengan daerah lainnya,” ujar Walikota Kamis (18/02).

Walikota menjelaskan, saat ini pemerintah kota telah lakukan pertemuan dengan pihak kementrian perhubungan (Kemenhub) untuk bisa mendapatkan bantuan Bus.  dalam pertemuan itu dirinya didampingi sejumlah jajaran, diantaranya, Kepala Dishubbudparkominfo Kotamobagu, Agung Adati, Kepala Dinas PU, Sande Dodo, serta Kepala Distakot, Bambang Irawan Ginoga. Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Direktur Angkutan dan Multimoda, Cucu Mulyana, Kabag Perencanaan Ditjen Perhubungan Darat dan Kabag Perlengkapan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI.

“Kita sudah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kemenhub, yang juga merupakan Plt Dirjen Perhubungan Darat, Ir Sugiharjo, MSi, untuk membahas bantuan tersebut” Terangnya.

Dia menambahkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, sudah membuat analisis tentang jumlah kebutuhan bus dalam kota dan antar kabupaten/kota, termasuk rute yang akan dilalui dan halte bus, yang nantinya akan dibangun di wilayah Kota Kotamobagu.

Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu, Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, juga telah menemui Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, dan kemudian menyampaikan secara langsung sejumlah proposal, diantaranya, usulan pembangunan trotoar di Kotamobagu sepanjang 6,4 kilometer, pemasangan 1000 mata lampu solar cell untuk penerangan jalan umum, dan penambahan 3 buah traffic light. (Sam)

Artikulli paraprakAkhirnya Sertifikat Lahan Pembangunan Bandara Masuk Ke Kemenhub
Artikulli tjetërIni 4 Kriteria Bagi Kepala Daerah Ketika Memilih Perangkat Yang Ideal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.