Beranda Bolmong DPPKAD Bolmong Data Wajib Pajak

DPPKAD Bolmong Data Wajib Pajak

265
0
Ashari Sugeha

KOTAMOBAGU ONLINE, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) turun langsung ke lapangan guna mendata wajib pajak.

Kepala DPPKAD Bolmong Ashari Sugeha, mengatakan untuk tahap awal pihaknya telah membentuk dua tim guna mendata di 10 kecamatan dan kami sedang melakukan pemutakhiran data wajib pajak tahun 2016 ini.

“Apalagi saat ini ada banyak wajib pajak baru yang belum terdata di tahun lalu, karena ada beberapa masyarakat yang sudah memiliki bangunan baru dengan status rumah tangga baru, Begitu juga ada masyarakat yang melakukan balik nama PBB (Pajak Bumi Bangunan). Sehingga jika diterbitkan SPPT (Surat Pembayaran Pajak Tahunan) sudah berpindah nama kepemilik yang baru,” jelas Sugeha.

Lebih lanjut, Ashari juga menjelaskan, tim dari Bidang Pajak dan Retribusi sudah turun ke lapangan sejak beberapa pekan lalu.

“Tim tersebut telah melakukan pendataan dan masih fokus di dua Kecamatan. Yakni Kecamatan Poigar dan Lolayan,” ungkap Sugeha.

Selain itu ada beberapa yang didapati temuan langsung di lapangan oleh timnya, “Ada wajib pajak yang SPPT tidak sesuai dengan kondisi bangunannya, Sehingga data tersebut akan dimutakhirkan dengan keberadaan bangunan yang sesungguhnya,” tutupnya. (*)

Artikulli paraprakBPR Prisma Dana Kotamobagu Tingkatkan Pelayanan Di 2016
Artikulli tjetërHari Ini, Kepala Daerah Boltim Dan Bolsel Ikut Dilantik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.