KOTAMOBAGUONLINE, Boltim- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Yusri Damopolii, membantah adanya pemberitaan di beberapa media belum lama ini terkait pemotongan dana sertifikasi para guru.
Menurutnya hal tersebut tidaklah benar. Sebab selama ini dana sertifikasi tidak lewat Dinas Pendidikan. “Selama ini, aliran dana sertifikasi itu tidak pernah ke Dinas. Jadi tidak ada peluang Dinas untuk memotong dana itu,” ungkap Yusri.
Dijelaskannya pula bahwa, pihaknya hanya sebatas mengusulkan dokumen pencairan. Untuk selanjutnya, pihak Bank yang nantinya melakukan penyaluran melalui rekening masing – masing penerima tunjangan sertifikasi.”Kami di Dinas hanya sebatas mengusulkan dokumen pencairannya saja. Kemudian SP2D (Surat Permintaan Pencairan Dana) dilampirkan ke pihak Bank. Nanti pihak Bank yang akan melakukan penyaluran ke setiap rekening penerima,”terang Yusri
Sementara, mengenai besaran tunjangan sertifikasi dirinya menerangkan bahwa, hal itu tergantung dari gaji pokok penerima, dimana semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, maka semakin tinggi pula tunjangan yang akan diterima.
“Penerimaan gaji pokok tersebut ada pemotongan pajaknya. Ini yang perlu dipahami oleh penerima tunjangan agar tidak menimbulkan kesalah fahaman. Misalnya untuk golongan III, tunjangan Rp. 3 juta, ada potongan pajak ppn sebesar 10 persen,” terang mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Kotabunan tersebut.
Diketahui, penerima tunjangan sertifikasi berdasarkan data dari Dispen berjumlah 372 guru penerima. Sedangkan total keseluruhan dana tunjangan capai Rp. 15 Milliar lebih.(lsmi)