Beranda Kotamobagu OD-SK Resmi Pimpin Sulut, Gimana Nasib P-BMR Ya ?

OD-SK Resmi Pimpin Sulut, Gimana Nasib P-BMR Ya ?

283
0
suasana keceriahan usai dilantik di istana negara. OD-SK resmi jabat gubernur dan wakil gubernur sulut

KOTAMOBAGUONLINE, Kotamobagu – Calon Gubernur terpilih Olly Dondokambey – Steven Octavianus Kandou kini telah resmi dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur Sulut.

Pasangan yang terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015 lalu ini, dilantik bersama 6 pasangan calon lainnya yang langsung di Istana Negara oleh presiden RI Jokowi.

Kenam pasangan calon lain yang ikut dilantik yakni Sahbirin Noor-Rusdi Resnawan gubernur dan walkil gubernur Provinsi  Kalimantan Selatan, Muhammad Sani – Nurdin Basirun Provinsi Kepulauan Riau, Zumi Zola-Fachrori Umar Provinsi Jambi, Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah Provinsi Bengkulu, Irwan Prayitno-Nasrul Abit Provinsi Sumatera Barat dan Irianto Basire-Udin Hianggio Provinsi Kalimantan Utara.

Pelatikan ini tentu menjadi kegembiraan bagi sebagian besar warga Sulawesi Utara (Sulut) karena telah sah secara undang-undang memiliki pemimpin yang baru. Namun menjadi pertanyaan bagimana dengan harapan 525 ribu penduduk di Bolaang Mongondow Raya tetang lahirnya daerah otonom baru di Sulut Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) dengan adanya pemimpin yang baru ini?

Diakui sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Soni Sumarsono telah menegaskan Bolmong Raya (BMR) sudah layak jadi daerah otonomi baru (DOB) terpisah dari Sulut. Mengingat ini menjadi kebutuhan dari warga Bolmong Raya.

Menurut Soni, yang waktu itu sebagai Penjabat Gubernur Sulut, dari persyaratan administrasi, teknis dan fisik kewilayahan, calon DOB BMR dinilai paling lengkap dibanding calon DOB di provinsi lain di tanah air.

“Ini keunggulan yang kita punya. Secara nasional, saat ini yang mengajukan calon DOB Provinsi sangat sedikit. Se-pulau Sulawesi saja hanya BMR yang diajukan sebagai provinsi baru. Yang banyak ajukan pembentukan kabupaten/kota,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Bahkan Diapun menargetkan, tahun ini P-BMR sudah berdiri sendiri sebagai daerah otonom baru di Sulut. Mengingat, aturan lama yang sebelumnya menjadi dasar pengajuan calon DOB BMR sudah tidak berlaku. Saat ini, Dirjen Otda sudah mengajukan peraturan yang baru berupa  Peraturan Pemerintah (PP) kepada DPR-RI sebagai landasan hukum terkait dengan pemekaran dan penggabungan daerah.

Begitupun dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang sebelumnya telah menyetujui usulan pembentukan Provinsi BMR lewat sidang paripurna DPD RI waktu lalu dipimpin Ketua DPD RI H Irman Gusman. Seperti yang dilansir sejumlah media nasional.

Dalam sidang paripurna itu, Komite I DPD RI H. Alirman Sori juga menyatakan bahwa dari 65 daerah otonomi baru, hanya 11 disetujui oleh DPD termasuk Provinsi Bolmong Raya.

Ketua DPD RI H Irman Gusman didampingi Wakil Ketua GKR Hemas pun langsung mengetuk palu tanda persetujuan. Dan langsung membuat rekomendasi kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mempercepat proses pendefinitifan empat daerah otonom baru itu.

Semoga saja dengan adanya gubernur dan wakil gubernur Sulut yang baru ini perjuangan dibentuknya P-BMR dapat diwujudkan seperti yang menjadi harapan semua masyarakat BMR. (Sam)

Artikulli paraprakOD-SK Resmi Jabat Gubernur Dan Wagub Sulut
Artikulli tjetërRaskin Di Boltim Siap Disalurkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.