Beranda Kotamobagu Hasil Evaluasi KemenPAN-RB Untuk Akuntabilitas Pemko Kotamobagu Diterima Wawali

Hasil Evaluasi KemenPAN-RB Untuk Akuntabilitas Pemko Kotamobagu Diterima Wawali

231
0
Wakil walikota saat menghadiri pernerimaan nilai hasil evaluasi yang dilaksanakan KemenPAN-RB

KOTAMOBAGU ONLINE – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI memberikan penilaian dengan nilai C terhadap pemerintah Kotamobagu terkait dengan hasil evaluasi kinerja Pemerintah Kotamobagu Tahun 2015.

Pemberian nilai tersebut diterimah langsung oleh pemerintah Kotamobagu melalui wakil walikota, Drs. Jainuddin Damopolii lewat acara Forum Pendayagunaan Aparatur Negara, yang dilaksanakan Jumat (5/2) di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya.

Selain Kotamobagu, Dalam acara tersebut KemenPAN-RB juga ikut menyerahkan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota yang lain se-Provinsi Jawa timur dan Se-Sulawesi, yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Prof. DR. Yuddy Chrisnandi.

Untuk nilai C kota Kotamobagu rupanya tidak sendiri, melainkan bersama dengan sejumlah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara (Sulut) yang ikut mendapatkan nilai yang sama, kecuali kota Manado yang mendapatkan nilai B.

“Nilai tersebut menunjukkan tingkat Akuntabilitas atau pertanggung jawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran, dalam rangka terwujudnya Pemerintahan yang berorientasi kepada hasil,” kata Chrisnandi.

Kegiatan penyerahan hasil penilaian evaluasi ini diakui biasanya dilaksanakan di Kementerian PAN-RB, namun kali ini dilaksanakan di Surabaya, dengan alasan Jawa Timur adalah salah satu Provinsi yang mendapatkan Predikat Nilai A.

“Saat ini kita berada pada satu Zona Kompetisi dan kita di tuntut Profesional serta Kemampuan menata kelembagaan dan keuangan, karena dalam indeks persaingan Global Indonesia sendiri masih berada di peringkat 33, sehingga diharapkan Kabupaten/Kota dapat mengatur tata kelola pemerintahnya sebaik mungkin,” himbau Chrisnandi.

Lebih lanjut dikatakan, kabupaten/kota juga sangat dituntut agar dapat menerapkan System Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), sehingga nantinya apa yang menjadi Visi-Misi Pemerintah akan dapat dilaksanakan.

Acara dihadiri oleh menteri PAN dan RB bersama para deputi, Gubernur Jatim, Bupati/Walikota se-Provinsi Jawa Timur dan se-Sulawesi, serta seluruh Pimpinan SKPD terkait BAPPEDA, BKD, Inspektotar, Bagian Hukum dan Organisasi. (Sam)

Artikulli paraprakNyaris Ricuh, Aksi Mahasiswa Meredah Setelah Ditemui Sekot Tahlis Galang
Artikulli tjetërDinkes Boltim Terus Lakukan Fogging Cegah DBD Dan Zika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.