KOTAMOBAGU ONLINE- Setelah mengikuti Sidang Kode Etik (SKE) beberapa waktu yang lalu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotamobagu yang dijabat Mul’alif Podotulo, akhirnya resmi dicopot dari jabatannya. dirinya diganti oleh Nasrun Gilalom, selaku Assisten I sebagai Pelaksana tugas Kaban BLH.
” Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah melayangkan surat terkait pencopotan dari jabatannya selaku Kepada Senin (01/2) pagi tadi. Yang akan menjabat Bapak Nasrun Gilalom, Assisten I sebagai Pelaksana tugas Kaban BLH. ,” ujar Adnan Massinae, Senin (1/2/16).
Massinae menambahkan, pencopotan yang dilakukan kepada kepala BLH. sesuai dengan hasil keputusan SKE, dimana telah dinyatakan telah melanggar kedisiplinan terutama penggunaan kedaraan dinas yang telah dianggap salah.
“Jadi ini merukapan keputusan majelis sidang, dan dia sendiri juga sudah mengakui kesalahannya, dan kami sebagai majelis sidang sudah mengeluarkan rekomendasi tentang pelanggaran kedisiplinan yang dia lakukan,”Terangnya.
Diketahui, Kepala BLH beberapa waktu lalu diadukan warga lantaran Mobil Dinas telah dimodifikasi atau dirubah tidak sesuai peruntukan. seperti kenalpotnya diganti dengan jenis racing, bagian suspensi dipotong dan bahkan beberapa bagian dalam mobil diubah.
Sementara, Mul’aliif Podotulo ketika ditemui di kantornya mengatakan, dirinya sudah siap dengan hukuman yang akan dia terima. Bahkan Mul’alif mengatakan, Ia masih bisa menjabat apabila diberi peluang pada lelang Jabatan Staf Ahli dan kepala Bappeda.
“Saya siap karena pemilik jabatan adalah Wali kota, dan kalau nanti ada petunjuk untuk ikut seleksi jabatan sebagai staf ahli atau kepala Bappeda, saya akan siap, namun sekali lagi saya tetap siap menerima kosekuensi yang ada apa itu hukuman ringan, bahkan sampai berat,” ujar Mul’alif. (Sam).