KOTAMOBAGU ONLINE, Boltim – Kisruh tentang tunggakan pembayaran pajak reklame selama empat tahun oleh pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Sampai (SPBU) yang berlokasi di Tutuyan kabupaten Boltim rupanya masih saja terus berlanjut.
Melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Sukur Monoarfa saat ditemui wartawan, Senin (1/2/16) mengatakan, pihaknya sudah mulai dibuat gerah dengan sikap SPBU, yang terkesan tak mau membayar pajak periklanan ke daerah padahal itu untuk untuk PAD di daerah.
“Mereka rupanya sudah tidak mau lagi membayar pajak reklame, padahal itu untuk daerah. sikap mereka ini terus terang sudah membuat kami pihak DPPKAD merasa tidak dihargai,” Terangnya.
Dia mengakui selama ini pihak DPPKAD sudah melakukan penagihan dan langsung ke pemilik SPBU yang saat ini merupakan salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Minahasa Tenggara, namun masih saja tetap tidak direspon dengan baik.
Dia menegaskan DPPKAD masih akan menunggu beberapa hari kedepan, dan kalau masih saja tak diindahkan maka kami mengancam akan lekukan tindakan tegas.
” Kami akan menunggu beberapa hari kedepan, kalau belum ada kesadaran dan niat baik untuk membayar dari pemilik SPBU, kami akan mengambil tindakan tegas. inikan kewajiban mereka,” Tegasnya. (Ismi Mamonto).