KOTAMOBAGU ONLINE– Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) jenis sabu-sabu asal negara Malaysia kini mulai masuk ke Kotamobagu.
Masuknya barang haram tersebut di Kotamobagu diduga lewat jaringan pengedar dari sulawesi barat yang kemudian bekerja sama dengan pengedar yang ada di Kotamobagu.
Inipun diketahui lewat ditangkapnya Pengedar Narkoba asal Sengkang Wajo Sulawesi Barat berinisial OY (52) ditangkap Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sulut di Lantai Tiga Toko Paris Superstore Kota Kotamobagu, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa (26/01/2016) Pukul 18.30 Wita.
Dimana dari hasil pemeriksaan, OY mengaku Narkoba yang dibawah itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Kota Samarinda Kalimantan Timur lalu dibawa dengan kapal laut kemudian diambilnya di Palu Sulawesi Tengah.
“Dari Palu pelaku kemudian dengan kendaraan Jenis Kijang Inova ke Kota Kotamobagu. Kemungkinan akan diberikan ke jaringannya di Kotamobagu untuk diperdagangkan,” ujar Ketua Timsus Dirnarkoba Polda Sulut, AKBP Drs Samsurijal Mokoagow.
Saat penangkapan, OY tidak bisa berbuat apa-apa. Ditangannya ditemukan Barang bukti (Babuk) Narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram diamankan berada dalam bungkusan rokok didalam saku sebelah kanan celananya.
OY sendiri telah menjadi buruan polisi, Sebelum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), timsus dari Polda Sulut telah melakukan pengintaian berdasarkan informasi yang diperoleh dari terduga pelaku yang ditangkap sebelumnya.
“Kemungkinan OY tidak sendirian ada kaki tangannya yang mengedarkan sekaligus sebagai pemakai di Kota Kotamobagu dan bahkan Bolmong Raya. Kami akan terus mengembangkan sampai semua pengedar ditangkap,” ungkapnya. (sam)