KOTAMOBAGU ONLINE, Bolmut– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, segera melakukan validasi data terhadap warga yang berhak menerima Raskin. Ini dikarenakan selang dua tahun terakhir tidak adanya penambahan maupun pengurangan penerima jatah Raskin.
“ Kami khawatir tahun ini pendataannya masih sama dengan tahun-tahun kemarin, akibatnya penyaluran menjadi tidak tepat sasaran,” ungkap Ketua Komisi II Rahman Dontili.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Ekbang Pemkab Bolmut Suyanto, SE. Mengatakan, tahun 2015 kemarin pemerintah daerah telah memperbaharui seluruh data penerima bantuan. ” Datanya sudah diserahkan kepihak badan statistik wilayah Bolmong,” jelasnya.
Hanya saja dia menambahkan, saat penyaluranya data RTS yang dikantongi pihak Bulog, tidak ada perubahan. Jadi kesalahan tersebut bukan ada pada pihak Pemkab, namun ada pada badan statistik,” Ungkap Suyanto.(Frian Eyato)