Beranda Bolmong Sekda; ASN Tak Disiplin BKDD Harus Tindak Tegas

Sekda; ASN Tak Disiplin BKDD Harus Tindak Tegas

284
0
47 M Sisa DAK Bolmong 2016 Belum Masuk Kas Daerah
Drs Ashari Sugeha.

KOTAMOBAGU ONLINE, Bolmong – Untuk meningkatkan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong diharapkan tegas dalam memberi sanksi.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda), Ashari Sugeha, menurutnya instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus dapat mengevaluasi semua ASN.

“BKDD merupakan Instansi teknis yang diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan, hal tersebut untuk memberikan efek jera bagi ASN yang kurang disiplin,” Ujar Ashari.

Tindakan tegas itu dilakukan lantaran kegerahan sejumlah petinggi Pemkab Bolmong atas berbagai sorotan menyangkut kedisiplinan sejumlah ASN Pemkab Bolmong.

Ashari pun berharap, penindakan tegas dan pemberian sanksi segera dilaksanakan BKD sebagai ujung tombak pendisiplinan dan pembinaan ASN, “Lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) berkerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),” terang Ashari.

Lebih lanjut, dirinya juga berharap bagi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih intens melakukan fungsi pembinaan kepada ASN secara berjenjang dan juga melakukan sanksi secara berjenjang sesuai kewenangan yang diberikan.

“Jatuhkan hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar ketentuan berupa sanksi penjatuhan hukuman ringan, sedang dan berat,” pungkas Ashari. (Ainur)

Artikulli paraprakKotamobagu Tuan Rumah Muswil Muhammadiyah Ke XII Sulut
Artikulli tjetërInvestor Asal Dubai Lirik Kabupaten Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.