Beranda Kotamobagu Pemkot Optimalkan Pajak Hotel Dan Tempat Hiburan Di 2016 ini

Pemkot Optimalkan Pajak Hotel Dan Tempat Hiburan Di 2016 ini

302
0

KOTAMOBAGU ONLINE- Memasuki tahun 2016 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan lebih mengoptimalkan pembayaran pajak terutama sektor perhotelan dan tempat hiburan.

Ini dilakukan mengingat ditahun sebelumnya, dua sektor pajak tersebut pencapaiannya sangat renda dari target yang ditetapkan.

Dari data yang dihimpun lewat Bagian Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) pajak hotel misalnya, dari target Rp 774.141.000 relasisasinya hanya Rp 373.847.887 atau 48.29 persen.

Kemudian disusul dengan pajak hiburan, dari target Rp 336 juta yang terealisasi hanya Rp 99 juta atau 29.53 persen.

Sementara, sektor pajak lainnya, seperti restaurant yang targetnya Rp 1 Milliar realisasi melebihi dari target yakni Rp 1.046.323.442 atau 104.63 persen. Kemudian disusul pajak reklame, target Rp 405 juta realisasinya Rp 508 juta atau 125.35 persen.

Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD, Moh Hasbi Umbola, mengatakan di tahun 2016 dua sektor pajak tersebut akan lebih dimaksimalkan apalagi ini berkaitan dengan PAD dan bahkan bila perlu melebihi target yang ada.

“Di tahun 2016 ini kami akan perketat lagi pengawasan dalam membayar pajak, agar tidak ada lagi yang menunggak sehingga dapat berpengaruh pada pencapaian PAD Kotamobagu,” tuturnya.

Menurutnya, tidak capainya target dua sektir pajak tersebut karena banyak kelonggaran yang diberikan sehingga wajib pajak enggan untuk memenuhi kewajibannya.

Oleh karena itu, ditahun 2016 ini DPPKAD apabila masih ada yang enggan membayar pajak akan dilakukan tindakan dengan langsung memberikan surat teguran kemudian pemberian denda, bahkan sampai pada black list dan tidak akan lagi perpanjangan surat izin usahanya.

“Pengurusan surat izin nantinya, mereka akan kesulitan karena kami tidak akan mengeluarkan fiskal. Kami juga akan berkoordinasi dengan bagian pengurusan izin di sintap akan hal tersebut. 2016 harus lebih tegas lagi mengenai pembayaran pajak,” ujar Hasbi. (Samsu Mélangi)

Artikulli paraprakMusda Golkar Ke-IV, Djelantik Kembali Terpilih
Artikulli tjetërIni Alasan Pemkot Kurangi Tenaga Kontrak Di 2016

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.