KOTAMOBAGU ONLINE, Bolmut – Pelayanan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan menggunakan Mobil SIM Keliling diwilayah Polsek Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), disambut baik oleh warga.
Selain dianggap memudahkan warga juga sangat membantu karena tidak lagi membutuhkan waktu yang lama, bisa langsung ambil ditempat. Sehingga warga tidak perlu lagi balik balik lagi di kantor Sat Lantas yang berada di Kota Kotamobagu.
Salah Satu Warga saat ditemui wartawan Kotamobagu Online mengaku merasa senang dengan palayanan SIM keliling ini.
“Pengurusan SIM dengan menggunakan mobil keliling ini sangat membantu bagi kami warga yang ada di Kabupaten Bolmut, karena selain hanya melakukan pengurusan di Polsek Bolangitang, dan melihat padatnya pekerjaan kami sebagai pegawai negeri Sipil (PNS) ini sangat membantu sehingga tidak lagi melakukan pengurusan kantor Lantas Polres Bolmong yang ada di Kota Kotambagu,”ujar Rian Warga Bolangitang.
Hal yang sama juga dikatakan salah satu Anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut, Abdul Eba Nani, saat dimintai tanggapannya mengatakan, sangat mengapresiasi kerja cerdas Kapolsek Bolangitang, karena dengan pengurusan SIM Mobile seperti ini bisa meminimalisir warga yang ada di Kabupaten Bolmut yang berkendara tanpa menggunakan SIM di Kabupaten Bolmut.
Terpisah, Kapolsek Bolagitang Barat, Iptu Joy Momouat mengatakan, pegurusan SIM Mobile ini merupakan salah satu program dari pihak Polsek Bolangitang agar setiap warga yang ada di Kabupaten Bolmut selain dpermudah dalam pengurusan, juga untuk meningkatkan kesadaran warga baik itu yang ada di wilayah kecamatan Bolangitang dan khsusnya warga Kabupaten Bolmut.
“Pengurusan SIM keliling ini adalah permintaan saya sebagai Kapolsek Bolangitang, dan SIM keliling ini merupakan cara yang dipermudah oleh Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak kepada warga untuk sadar dalam berlalu lintas dijalan raya nantinya,”jelasnya.
Dia pun mengungkapkan, pengurusan SIM keliling ini akan dilaksanakan selama tiga hari terhitung mulai hari ini, sehingga apabila ada warga yag masih ingin melakukan pengurusan baik SIM baru dan perpanjang untuk segera mendatangi Polsek Bolangitang. (Frian eyato)