
KOTAMOBAGU ONLINE –Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotamobagu, Mul’alif Podutolo, rupanya tak mau ngaku soal penyalahgunaan kendaraan dinas, yang telah dimodifikasi seperti layaknya mobil balapam.
“Saya legowo, kalau memang terbukti bersalah, namun saya juga akan memberikan keterangan sebagaimana mestinya apa yang sebenarnya kalian lihat keadaan mobil saya sewaktu ditarik Pol PP kemarin,” ungkap Mul’alif usai menjalani sidang kode etik di ruangan Kepala Badan BKDD, Rabu (20/1) pukul 14.30 Wita.
Dia mengaku, apa yang dituduhkan kepada dirinya tidaklah benar dan apabila terbukti bersalah karena menyalahgunakan aset milik pemerintah, maka dirinya siap untuk dinonjobkan.
Mul’alif kini telah menjalani sidang kode etik untuk meminta klarifikasinya terkait dengan penyalahgunaan kendaraan dinas milik pemerintah.
Dalam Sidang tersebut diikuti Majelis Kode Etik yakni Sekkot Tahlis Galang. Kepala BKDD Adnan Masinae, Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta, Kepala DPPKAD Rio Lombone, Kepala Inspektorat Alex Saranaung serta Kabag Hukum dan Organisasi Sarida Mokoginta. (Samsu)