KOTAMOBAGU ONLINE—Janji akan dinaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkup pemerintah kota Kotamobagu pada 2016 ini akan segera direalisasikan, namun harus disesuaikan dengan kerja serta disiplin kerja.
Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, pemberian TPP ini harus dihitung oleh para pimpinan SKPD terutama penilaian kinerja dan disiplin dari masing – masing ASN.
“Penilaiannya akan berdasarkan Kinerja dan Disiplin dari aparatur yang bersangkutan, termasuk penilaian terhadap kegiatan apel pagi, kegiatan rapat – rapat termasuk rapat paripurna, upacara pada peringatan hari – hari besar, maupun tugas yang dilaksanakan sehari – hari,” ujar Tahlis saat memimpin rapat kerja bersama dengan pimpinan SKPD, Kamis (07/01/2016).
Selain itu Sekot menambahkan, masing – masing ASN juga wajib mengisi buku laporan kegiatan harian, yang berisikan tentang tugas – tugas yang dilaksanakan setiap hari.
“Setiap pimpinan SKPD juga wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja dan disiplin termasuk apakah pekerjaan yang terdapat dalam buku laporan kegiatan harian tersebut benar – benar dilaksanakan oleh yang bersangkutan,” tegasnya.
Rapat yang dilaksanakan di Aula kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut juga dihadiri Asisten I Pemerintah Kota Kotamobagu, Drs. Nasrun Gilalom dan para pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Ismi Santris)