Beranda Boltim Gaji Aparat Desa Boltim Naik Hingga 70 Persen

Gaji Aparat Desa Boltim Naik Hingga 70 Persen

286
0
aparat desa boltim

KOTAMOBAGU ONLINE, Boltim – Kabar gembira bagi aparat pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Boltim, Tahun 2016 ini Pemkab Boltim bakal menaikan gaji hingga 70 persen.

“Tahun ini gaji mereka akan dinaikan, ini berdasarkan ADD maupun DD yang disalurkan ke setiap desa,” kata Fitra Damopolii, salah seorang kepala seksi Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD), Rabu (20/1).

Dia menguraikan, Gaji sangadi bakal naik hingga Rp 3 juta, sekretaris desa (sekdes) sekitar 70 persen dari gaji sangadi yakni sekitar Rp 2,1 juta, Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Dusun (Kadus) sekitar Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk BPD maupun ketua RT ketambahannya mulai 5-15 persen dari total gaji sebelumnya,” tambah Fitra.

Ia menjelaskan, jika saat semua dana yang akan direalisasi untuk pemerintah desa masih bervariasi sebagaimana klasifikasi desa, mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk, dan lain sebagainya.

“Jumlah dana ADD/DD yang akan tersalur nanti di setiap desa bervariasi, mulai dari paling rendah sekitar Rp 950 juta hingga tertinggi Rp 1,3 miliar,” jelasnya. (Ismi)

 

 

Artikulli paraprak94 Sangadi Terpilih Dilantik Serentak Bupati Bolmong
Artikulli tjetërInilah Tujuh Desa Di Bolmut Yang Terkena Banjir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.