Beranda Kotamobagu ASN Kotamobagu Wajib Berpakaian Putih Hitam

ASN Kotamobagu Wajib Berpakaian Putih Hitam

292
0
ilustrasi

KOTAMOBAGU ONLINE– Berpakaian kemeja putih dengan celana berwarna hitam kini menjadi pakaian wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk digunakan disetiap hari Kamis.

Ini terlihat pada seluruh ASN yang ada di Pemerintahan Kotamobagu, Kamis (07/01/2016) tadi. Dimana semuanya seragam menggunakan pakaian hitam putih.

Kepala BKDD, Adnan Masinae kepada wartawan mengatakan dikenakannya pakaian putih hitam ini sesuai dengan Permendagri Nomor 68 tahun 2015.

“Sesuai dengan surat edaran bernomor 105/Setda KK/03/XII/2015. Yang isinya tentang penerapan Permendagri Nomor 68 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 68 Tahun 2007 tentang pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan pemerintah daerah, dimana wajib menggunakan seragam putih hitam” tegasnya.

Dengan demikian Dia menambahkan, pakaian tersebut menjadi wajib ASN disetiap hari kamisnya.

Sebelumnya, pemerintah kota telah mewajibkan berpakaian bentenan disetiap hari kamisnya, dengan peraturan baru tersebut, akhirnya dirubah. pemerintah Kota menetapkan pakaian bentenan digunakan pada setiap hari Jumat. (Samsu Melangi)

Artikulli paraprakMau Hentikan Impor Sapi, Ini Syaratnya!
Artikulli tjetërKenaikan TPP Akan Disesuaikan Dengan Kinerja ASN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.