Beranda Boltim Di Boltim, Polisi Razia Penjualan Miras

Di Boltim, Polisi Razia Penjualan Miras

296
0
miras captikus

KOTAMOBAGUONLINE, Boltim – Kian Maraknya Penjualan Minuman Keras (miras) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), membuat Kepolisian Sektor Urban Kotabunan harus lakukan razia.

Untuk kali ini, ada tiga Desa yang ikut terkena razia yakni, Desa Buyat, Kotabunan dan Desa Tutuyan. Dimana polisi menemukan beberapa warung yang terbukti menjual berbagai miras.

“Di Desa Buyat ada dua penjual, Kotabunan dua dan Tutuyan dua. Masing-masing menjual miras berjenis cap tikus, kesegaran dan champion. Di Desa Tutuyan sendiri ada sekira 25 liter captikus, jumlah keseluruhan miras yang di razia didua kecamatan sekitar 300 liter,” terang Kapolsek Urban Kotabunan melalui Bagian Opsnal Muhammad Trisno Alimuda belum lama ini.

Untuk barang dia mengaku sudah disita dan tinggal akan dimusnakan di Polres Bolmong, sementara para pedagang akan berikan pembinaan. Jika kedapatan masih tetap menjual akan langsung ditindak tegas.

“Sudah ada contohnya tersangka di Desa Kotabunan lalu. Dia sudah menjalani proses sidang di PN, dan saat ini dijatuhi hukuman satu bulan masa percobaan. Jadi, kepada tersangka lainnya jangan main-main,” tegas Alimuda.

Ia juga menambahkan, selain razia miras, pihak polsek juga merazia knalpot racing yang saat ini semakin menjadi. “Akhir pekan kemarin, kami juga lakukan razia knalpot racing. Tatapi kali ini bukan diperiksa di jalanan, melainkan kami datang langsung ke rumah mereka dan menyuruh mereka untuk ganti dengan knalpopt biasa, lalu knalpot racingnya kami bawah ke kantor,” tandasnya. (Ismi Mamonto)

Artikulli paraprakIni 5 Tips Bila Seorang Markating Ingin Berhasil
Artikulli tjetër1,1 M Disiapkan Pemda Boltim Untuk Pilkades Di 62 Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.