KOTAMOBAGU ONLINE– Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM), Herman Aray ingatkan, para pedagang yang ada di pasar tardisional Poyowa Kecil agar tidak perjualbelikan kios-kios yang telah ditempati, penegasan ini menyusul telah diserahkannya kunci dan surat izin kepada pedagang, Jumat (22/1/2016).
“Kami juga ingatkan bagi pedagang bahwa kios tersebut tidak bisa diperjualbelikan, tidak bisa disewakan serta tidak bisa dihibahkan,”Tandasnya usai penyerahan Kunci.
Aray menjelaskan Pedagang yang menempati kios di Pasar Poyowa Kecil berjumlah 94 pedagang, yang sebahagian besarnya berjualan sembako.
Dia menambahkan, penyerahan kunci kios ini sasarannya untuk bisa menghidupkan roda perekonomian Pasar Poyowa Kecil. oleh karena itu dia berharap bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Jadi apabila ketahuan sebentar kios tersebut tidak digunakan atau tidak ada aktifitas jual beli maka langsung ditarik kembali oleh pemerintah dalam hal ini disperindagkop,” tegas Kepala Dinas Perindagkop-PM, Herman Aray. (sam)