Beranda Kotamobagu Dishub Perbesar Papan ‘Belok Kiri Langsung’ Di Dua Traffick Light

Dishub Perbesar Papan ‘Belok Kiri Langsung’ Di Dua Traffick Light

277
0

KOTAMOBAGU ONLINE– Ada-ada saja keluhan warga terutama pengguna jalan raya di Kotamobagu, kali ini rambu lalulintas yang bertuliskan ‘Belok Kiri Langsung’ yang terpasang di setiap traffick light (Lampu Merah).

Meski sudah dipasang oleh Dinas perhubungan perhubungan komunikasi dan informastika (Dishubkominfo) Kota Kotamobagu. namun masih dikeluhkan lantaran dianggap ukurannya terlalu kecil. Seperti rambu lalu lintas di dua titik traffick light yang ada di Kelurahan Mogolaing dan Molinow.

Keluhan tersebut, akhirnya memaksa Dishubkominfo harus mengganti Rambu lalu lintas itu dengan ukuran yang lebih besar. seperti terlihat, Kamis (21/01/2016) pagi.

Kadis Hubkominfo, Mohamad Agung Adati ketika ditemui mengatakan, pemasangan ini dilakukan karena adanya keluhan masyarakat pengguna jalan  terkait papan belok kiri langsung yang hanya berukuran kecil karena tidak terlalu nampak.

“Pemasangan papan belok kiri langsung ini kita pertegas lagi sesuai dengan laporan atau keluhan masyarakat pengguna jalan dimana papan yang sebelumnya hanya berukuran kecil diganti yang lebih besar, ” kata Agung.

Adati Berharap, dengan adanya papan baru ini bisa membantu mencegah terjadinya kemacetan, khususnya yang sering terjadi dititik traffick light.

Dia menambahkan akan ada petugas yang akan ditempatkan untuk mengawasi sekaligus menertibkan kendaraan yang ada di lampu lalu lintas. Ini sebagai salah satu bentuk sosialisasi terkait papan baru ini, kata Agung. (Sam)

 

Artikulli paraprakInilah Tujuh Desa Di Bolmut Yang Terkena Banjir
Artikulli tjetërTahun Ini Ujian Sekolah Secara Online Mulai Diberlakukan  

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.