Beranda Berita Utama Wah..Bangunan Empat Lantai RS Kinapit Tak Kantongi IMB

Wah..Bangunan Empat Lantai RS Kinapit Tak Kantongi IMB

405
0
bangunan RS Kinapit

KOTAMOBAGUONLINE – Sudah hampir dua tahun didirikan, ternyata bangunan bertingkat Rumah Sakit swasta Kinapit Kotamobagu ini tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini diketahui lewat pernyataan Kepala  Dinas Tata Kota (Distakot) Kotamobagu Bambang Irawan Ginoga SE, kepada Kotamobagu Online belum lama ini, bahwa sampai sekarang Ruma Sakit Kinapit tidak memiliki IMB.

“Ruma sakit itu belum mengantongi IMB, karena dalam pengurusan ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi.“ ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kota Kotamobagu Noval Manoppo bahwa masih ada dua dokumen yang belum dimasukan untuk pengurusan IMB.

“Masih ada dua dokumen penting  yang belum dipenuhi oleh pihak Rumah Sakit Kinapit  yaitu kajian ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) dan Dokumen Badan Lingkungan Hidup (BLH),” Ungkapnya.

Manoppo menambahkan, Kalau dua dokumen tersebut sudah terpenuhi, maka IMB pasti segera dikeluarkan.

“Jangankan Kata Presiden Jokowi 3 jam selesai, saya 1 jam sudah selesai pengurusan,” Tandasnya

Saat di konfirmasi pemilik Rumah Sakit Kinapit Dr. Frans Paliliewu mengatakan semua persyaratan untuk mengurus IMB saya sudah penuhi, akan tetapi herannya masih ada saja persyaratan yang belum lengkap.

“ Herannya saya berkas yang belum lengkap tidak diberitahu sekalian, malah setiap tahun, saya di gantung  dengan satu persatu berkas yang belum lengkap,”katanya.

Dia juga menambahkan “ Dengan terpaksa saya mendirikan bangunan ini, karena pengurusan IMB di persulit,” ucapnya (Ismi Mamonto)

Artikulli paraprakMusda Ke II PG Bolmut, Karel Bangko Masih Sakti
Artikulli tjetërInilah 19 Hotel Yang Ada Di Kotamobagu Serta Jumlah Pajak Di 2015

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.