KOTAMOBAGU ONLINE –Sebagai daerah hasil pemekaran, Kota Kotamobagu harus diakui belum memiliki tapal batas wilayah terutama dengan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Namun, hal ini rupanya tidak akan berlangsung lama, pasalnya tapal batas wilayah kini mulai ada titik terang. Dimana kedua daerah telah menyepakati tentang penentuan titik yang menjadi batas wilayah Kotamobagu.
“Kita telah sepakati ada lima titik batas, hasil kesepakatan itu akan segera diajukan ke Pemprov Sulut untuk diteruskan ke Mendagri agar bisa dibuat Surat Keputusan (SK) soal tapal batas,” Terang Asisten Satu Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobau, Nasrun Gilalom saat dihubungi.
Nasrun mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah bertemu dengan pemerintah Kabupaten Bolmong sebagai tindak lanjut untuk membahas persoalan ini.
Dimana, lanjut Nasrun pertemuan tersebut merupakan pembahasan lanjutan Pemkot Kotamobagu bersama dengan pemerintah Bolmong pada November 2015 lalu. (Samsu Melangi)