Beranda Berita Utama Warga Desa Tabang Kibarkan Bendera Setenga Tiang

Warga Desa Tabang Kibarkan Bendera Setenga Tiang

300
0

KOTAMOBAGU ONLINE- Penolakan Sangadi (Kepla desa) terpilih di Desa Tabang kecamatan Kotamobagu Selatan rupanya masih saja terus terjadi. Setelah beberapa waktu lalu menggelar aksi demo di depan kantor walikota kini giliran warga memasang bendera merah putih setengah tiang tepat didepan rumah.

Ini terpantau Kotamobagu Online, Rabu (30/12/2015). Bahkan dikabarkan dipasangnya bendera setenga tiang ini sudah berlangsung sejak Selasa (29/12/2015).

Oleh salah satu warga, ketika ditemui mengatakan, pemasangan Bendera putih setengah tiang itu sebagai tanda bahwa warga sedang berduka atas terpilihnya sangadi Desa Tabang yang terpilih dalam pilsang beberapa waktu lalu.

” Ini tandanya kami lagi berduka, kami hanya ingin ada perubahan di Desa Tabang ini. Hanya itu,” ujar Mama Fitri.

Menariknya, pemasangan bendera setengah tiang ini, terpasang tidak disemua warga, hanya diruma -rumah warga tertentu yang merasa kalah saaat pemilihan sangadi. Alasan mereka, sangadi terpilih yang merupakan incumbent itu, dinilai tidak pro rakyat serta tidak adil dalam memimpin.

Sementara itu Sangadi Tabang terpilih Katrina Mokodompit mengatakan, akan merangkul semua masyarakat tidak lagi melihat siapa yang mendukung atau tidak.

“Saat ini berdasarkan pemilihan saya terpilih dan sudah dilantik oleh wali kota sebagai Sangadi Tabang. Tidak ada lagi kelompok pendukung calon sangadi, semuanya sama yakni masyarakat Tabang. Dan saya sebagai sangadi akan merangkul semua masyarakat Tabang tanpa terkecuali,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Selanjutnya dikatakan Katrina mengenai bantuan, dirinya selalu menyalurkannya kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Data semua ada di Dinas Sosial dimana saya selalu menyalurkan bantuan, ada masyarakat yang beberapa kali menerima bantuan tersebut,” ujarnya. (Samsu Mélangi)

Artikulli paraprakKendis Ketua DPRD Boltim Bakal Ditarik Paksa Dari Pejabat Lama
Artikulli tjetërTiga Ranperda Disahkan DPRD Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.