Beranda Berita Utama Meski Sudah Ditahan, Bupati Bolmut Tegaskan Belum Ada Pergantian Jabatan Sekda

Meski Sudah Ditahan, Bupati Bolmut Tegaskan Belum Ada Pergantian Jabatan Sekda

287
0
Bupati Bolmut. Depri Pontoh

KOTAMOBAGU ONLINE, Bolmut –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut yang dijabat Drs Reky Posumah kini telah terjadi kekosongan, setelah dirinya resmi dijebloskan kedalam rumah tahanan oleh Tim Tipikor Polda Sulut, Selasa (15/12/2015).

Kekosongan jabatan ini rupanya belum juga ada pergantian posisi tersebut. bahkan dikabarkan, Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh sendiri belum punya niatan untuk melakukan pergantian. ini menyusul pemerintah daerah hingga kini belum mengajukan pengusulan terkait pergantian posisi ke pemerintah Provinsi. Apalagi dengan melelang jabatan tersebut.

“Sampai dengan saat ini saya belum berniat mengganti apalagi melelang jabatan Sekda, di penghujung tahun 2015 ini saya hanya melakukan lelang jabatan di empat pimpinan SKPD yaitu Kepala Inspektur Daerah (Inspektorat), kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Sekretariat Dewan (Sekwan),” ungkap Bolmut Bupati Drs Depri Pontoh, kepada Kotamobagu Online.

Ketika ditanya terkait adanya isu berkembang di tingkatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan juga masyarakat Bolmut tentang lelang Jabatan pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda), Orang nomor satu ini langsung membantahnya dan mengatakan jabatan tidak akan dilelang.

“Sekali lagi saya tekankan untuk jabatan Sekda tidak akan saya lelang,”tegas orang nomor satu di Bolmut ini, dengan nada sedikit keras.

Bupati Bolmut ini mengatakan, kondisi Pemkab Bolmut saat ini masih dalam keadaan terpukul ketika mengetahui Sekda di tetapkan menjadi Tersangka oleh Tim tipikor Polda Sulut.

“Selaku pimpinan saya merasa sangat prihatin atas apa yang di alami oleh bawahan saya, pastinya upaya-upaya bantuan hukum dari pemkab Bolmut juga sudah kami siapkan,”ujarnya.

Bupati menjelaskan, kekosongan jabatan Sekda ini untuk sementara diambil alih oleh dirinya sambil menunggu keputusan Pengadilan. “Bapak Reky Posumah masih di non aktifkan, dan jabatan Sekda sementara saya ambil alih,” tutupnya.(Frian Eyato)

Artikulli paraprakWujudkan SDG’s di 2016, Walikota Kotamobagu Ingatkan SKPD Tingkatkan Kinerja
Artikulli tjetërGejala Serangan Jantung Terhadap Wanita

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.