Beranda Hukum & Kriminal Berantas Kejahatan, Maleo Polres Bolmong Mulai Perlihatkan ‘Taji’

Berantas Kejahatan, Maleo Polres Bolmong Mulai Perlihatkan ‘Taji’

286
0
Timsus Maleo Polres Bolmong saat diresmikan beberapa waktu lalu

KOTAMOBAGU ONLINE- Tim Khusus (Timsus) Maleo yang dibentuk Polres Bolmong rupanya mulai menunjukan tajinya dalam memberantas tindak kejahatan penyakit masyarakat.

Setelah diresmikan tanggal 29 November 2015 lalu, hingga saat ini tercatat Timsus Maleo sudah beberapa kali menangkap aksi tindakan kejahatan yang yang dilakukan oleh pemuda pemudi di beberapa tempat yang ada di Bolmong Raya.

Seperti yang pada hari pertama mulai bekerja, yakni Senin (30/11). Timsus Maleo berhasil mengamankan 19 orang pemabuk sekaligus, satu diantaranya perempuan.

Penangkapan itu, Timsus Maleo juga berhasil menyita barang bukti 15 botol sisa minuman keras, berlokasi di Jalur dua kelurahan Kotobangon, Taman Kota dan Depan Pegadaian Gogagoman.

Ke esokan harinya tanggal 1 Desember 2015, Timsus Maleo juga berhasil menjaring 10 pemabuk bersama barang bukti sisa minuman keras dalam botol serta obat batuk sachet cair, yang dijaring dibeberapa lokasi yakni di Desa Tungoi, Poyowa Kecil, Kobo Besar, dan Moyongkota.

Berselang beberapa hari, tepatnya Jumat, (04/12/2015) sekitar Pukul 01.00 Wita, juga berhasil menjaring tiga orang di Kecamatan Passi, yang sedang asik mabuk menggunakan lem kaleng ehabond.

Bukan hanya itu, Timsus Maleo juga berhasil menangkap tiga orang sedang minum miras cap tikus di Desa Upai.

Kepala Tim Maleo Ipda Junaidi Candra Pulukadang, ketika dihubungi Kotamobagu Online mengatakan, operasi penangkapanyang dilakukan Timsus Maleo selama ini merupakan bagian dari tugas untuk bisa menciptakan daerah yang aman.

“Tim ini dibentuk memang husus menangani penyakit masyarakat, dan kami akan terus lakukan penyisiran sampai kepelosok-pelosok kampung agar keamanan lingkungan tetap terjaga,” terangnya.

Sementara dalam pemberantasan penyakit masyarakat ini, para pelaku akan dibawa Timsus Maleo ke Polres Bolmong untuk diberikan pembinaan kemudian di data.

“Setelah kami tangkap dibawah ke Polres kemudian di data dan dilakukan pembinaan,”tuturnya

Ia menambahkan, Penangkapan Timsus Maleo ini para pelaku kejahatan akan dilihat usia. Untuk pemabuk berusia 20 sampai 30 tahun akan dibawa ke Polres untuk diberikan pembinaan dan dititip sel tahanan. “Untuk yang masih dibawah umur akan dipanggil orang tuanya dan dikembalikan,” ujarnya.

Iapun berharap dengan adanya operasi yang dilakukan Timsus Maleo ini, tindak kejahatan yang menjadi penyakit masyarakat bisa berangsur hilang sehingga masyarakat bisa lebih nyaman. (Samsu Mélangi)

Artikulli paraprakBupati Hadiri Sosialisasi Dan Sidang Perdata
Artikulli tjetërMengguncang Istana, Isi Rekaman Singgung Kecurangan Jokowi-JK di Pilpres

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.