KOTAMOBAGU ONLINE, Boltim – Menjelang Pikada serentak Bupati dan wakil Bupati serta Gubernur dan wakil Gubernur yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim mulai menyalurkan undangan pemilihan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ke seluruh Desa di empat Kecamatan.
Undangan pemilih tersebut disalurkan di Boltim sesuai dengan Data Pemilih Tetap (DPT) yaitu sebanyak 52.329 pemilih, yang penyalurannya dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS).
“ Undangan pemilih sudah berada ditangan KPPS, dan nantinya penyaluran akan dilakukan hari ini sesuai dengan jumlah DPT di masing – masing Desa,” Terang Sekertaris KPU Boltim, Arfan Palima kepada Kotamobagu Online, Senin (07/12/2015).
Dengan penyaluran undangan tersebut, dia dirinya sangat optimis ditanggal 09 Desember 2015 nanti, pemilih yang ada di Kabupaten Boltim dapat menyalurkan hak suara pada pemilihan nanti.
“Kami dari pihak KPU Botlim, Optims agar proses pemilihan nanti dengan jumlah pemilih yang ada, supaya memberikan sepenuhnya hak suaranya terhadap ketiga Paslon dan kami juga himbau jangan golput karena ini bersangkutan dengan pembanguanan Boltim kedepan dan kesejahteraan dari masyarakat Boltim,” Jelas Arfan.
Ditambahkan, untuk pemilih yang berada dalam tahanan Polres Bolmong, pihak KPU Boltim sudah menyurati untuk dititpkan di Polsek Modayag saat waktu pemilu pada tanggal 09 Desember 2015,
“Kami sudah menyurat ke Polres Bolmong untuk ijin penitipan tahanan yang berada di polres untuk dititpkan di Polsek Modayag, hanya bersifat sementara pada waktu pemilihan nanti,” Ujarnya.
Sementara diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Boltim yakni 52.329 Pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 100 yang tersebar di empat kecamatan dan 51 Desa. (Ryan Mokodompit)