Beranda Berita Utama Tiga Ranperda Disahkan DPRD Kotamobagu

Tiga Ranperda Disahkan DPRD Kotamobagu

240
0
KETUA DPRD KOTA KOTAMOBAGU HI AHMAD SABIR SE, SAAT MENADANTANGANI MOU PERDA 2016

KOTAMOBAGU ONLINE– Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna tingkat II tentang Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Selasa (29/12) Malam.

Dalam paripurna itu, sedikitnya ada tiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda yakni Tentang Bangunan Gedung, Retribusi Rumah Potong Hewan dan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kotamobagu.

Hadir dalam Paripurna, selain ketua dan anggota DPRD juga terlihat Wali Kota Kota Kotamobagu Tatong Bara didampingi Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii, pimpinan Forkopimda, para Asisten Pemerintah, sejumlah Kepala SKPD dilingkup pemerintah Kota Kotamobagu, Camat dan seluruh Lurah se Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan, Perda tentang bangunan gedung, diharapkan akan mampu mewujudkan pengendalian bangunan gedung yang gungsional dan sesuai dengan tata bangunan di wilayah Kotamobagu.

“Diharapkan akan dapat mewujudkan adanya tertib penyelenggaraan bangunan gedung, dan pada akhirnya akan menjamin kendalan teknis bangunan gedung baik dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan serta yang terpenting adalah mewujudkan kepastian hukum bagi bangunan gedung,” kata Tatong.

Sementara itu terkait dengan Perda tentang retribusi rumah potong hewan di Kotamobagu, Wali Kota mengatakan, dasar utama dilaksanakannya perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2007, adalah untuk lebih mengoptimalkan lagi tata kelola retribusi tumah potong hewan. Sehingga, akan berdampak pada meningkatnya pendapatan asli daerah.

Selain kedua Perda tersebut, juga dilaksanakan penertapan Perda tentang lembaga teknis daerah yang merupakan Perubahan Perda nomor 3 Tahun 2011 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah Kota Kotamobagu, yang tentunya memiliki arti dan makna yang sangat penting serta sangat strategis dalam rangka lebih memaksimalkan penata kelolaan lembaga teknis daerah, khususnya rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Kotamobagu. (samsu Melangi)

 

Artikulli paraprakWarga Desa Tabang Kibarkan Bendera Setenga Tiang
Artikulli tjetërKepala BPJS Kunjungi Kejaksaan Negeri Kotamoabagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.