Beranda Berita Utama Dua Polisi Pengedar Uang Di Pilkada Boltim Divonis Hanya 21 Hari Penjara

Dua Polisi Pengedar Uang Di Pilkada Boltim Divonis Hanya 21 Hari Penjara

286
0
ilustrasi

KOTAMOBAGU ONLINE- Dua anggota Polisi Polres Bolmong, Bripka KM dan Bripka IR, yang tertangkap tangan membawa uang untuk dibagikan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boltim pada Rabu (09/12), pukul 04.00 WITA dini hari, kini telah menjalani sidang kode etik yang dipimpin oleh Wakapolres Bolmong Kompol Nanang, Senin (21/12/2015).

Kedua polisi yang tidak lain adalah ajudan Penjabat Bupati Boltim dan anggota Patwal pejabat di Kotamobagu telah dianggap bersalah dengan ancaman 21 hari ditahan dalam tahanan khusus Polres Bolmong yang nantinya akan dijalani mulai besok (Selasa) mulai Selasa (22/12/2015).

Mereka terbukti melanggar pasal 3 huruf g dan pasal 5 huruf a dan b, peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri.

“Dalam persidangan dua anggota tersebut tetap tidak mengakui perbuatannya. Namun kita menggunakan tuntutan masyarakat selaku saksi. Adapun sanksi yang diberikan adalah teguran tertulis, mutasi bersifat demosi, dan masuk tempat khusus selama 21 hari,” ujar Kasi Propam Polres Bolmong, Ipda Edy Santosa saat ditemui di Ruangannya.

Sidang kode etik tersebut berlangsung selama tiga jam sejak Pukul 11.00 Wita hingga Pukul 14.00 Wita, dihadiri oleh empat saksi yakni masyarakat dari Bongkudai dan Modayag.

Sementara untuk satu lagi yang Briptu S merupakan anggota brimob danakan mengikuti sidang dari Sat Brimob Polda Sulut.

Diketahui, tertangkapnya beberapa oknum polisi ini, bermula saat aksi razia yang digelar warga di sepanjang jalan antara Moyongkota dengan Bongkudai, Warga berhasil mengamankan kendaraan jenis roda empat tipe Toyota Avanza dengan nomor polisi DB 471 LM serta uang senilai Rp 94 juta. Bukan hanya itu, sejumlah dokumen milik salah satu tim sukses turut diamankan. Dokumen tersebut bertuliskan nama-nama warga yang diduga menerima uang. (samsu mélangi)

 

Artikulli paraprakMayat Ini Ditemukan Tewas Terbawa Arus Pantai Bolmut
Artikulli tjetërPembangunan Jalan Ring Road Kotamobagu Terus Dimatangkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.