KOTAMOBAGU ONLINE –Ratusan pasien yang menginap di Rumah Sakit Datoe Binakang di Kotamobagu dipastikan tak dapat memilih pada Pemilihan Umum Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Utara karena tidak adanya panitia KPPS yang bertugas di sana.
Ini tentunya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti penuturan Irawan Mamonto warga kecamatan Passi, salah satu keluarga yang menjaga pasien di Rumah Sakit Datoe Binakang mengaku dirinya tak bisa ikut serta memilih pencoblosan dalam Pilkada tahun ini karena tak tahu harus mencoblos dimana.
“Sebenarnya kita ingin memberikan suara pada salah satu pasangan calon Kepala Daerah Sulawesi Utara, kita menunggu petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tapi tak ada yang datang, bahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tak ada,” ujar Irawan saat di komfirmasi langsung Kotamobagu Online, Rabu (09/12/2015) di Rumah Sakit Datoe Binakang.
Hal yang sama juga dikatakan Nardi, salah satu staff Rumah Sakit Datoe Binakang bagian BPJS, bahwa sejak pagi hingga akhir waktu pencoblosan yang telah di tentukan tak ada petugas dari tim penyelengara pemilihan umum yang datang ke rumah sakit, sehingga kami dan para pasien akhirnya tak bisa memilih.
“Kalau tahun lalu saat pemilu di Rumah Sakit masih ada petugas KPPS yang datang memberi fasilitas pencoblosan, tapi untuk saat ini sampai hampir pukul 13.00 Wita tak ada satupun Petugas dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang datang di Rumah Sakit ini,” ungkap Nardi.
Dia menjelaskan, Rumah Sakit Datoe Binakang adalah tempat para Pasien, keluarga pasien yang menjaga dan petugas kesehatan yang ada di seluruh Bolaang Mongondow Raya, semstinya KPU daerah harus memfasilitasi untuk menyiapkan petugas khusus untuk rumah sakit agar semua masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya.
“Alangkah baiknya ada petugas dari tim penyelengara pemilihan umum yang hadir agar masyarkat dan petugas kesehatan tak kehilangan hak untuk memilih Kepala Daerah,” pungkas Nardi.
Menanggapi hal tersebut, salah satu Komisoner KPU Kotamobagu, Aditya Tagela, mengungkapkan tak adanya petugas penyelengara pemilihan umum yang datang ke rumah sakit Datoe Binangkang, dikarenakan para pasien atau keluarga yang berjaga tak melaporkan berkas A5 yaitu formulir pindah tempat pencoblosan ke KPPS terdekat di Rumah Sakit Datoe Binakang.
“Tim kita sudah cek di berbagai tempat KPPS terdekat bahwa tak ada formulir A5 yang di bawa pasien atau keluarga pasien, jadi petugas KPPS tak ada yang datang ke Rumah Sakit Datoe Binakang,” ungkap Aditya.
Sementara, diketahui jumlah pemilih yang ada di rumah sakit dari data yang ada hampir mencapai 3 ratusan orang terdiri dari pasien dan keluarga serta pegawai rumah sakit, mereka ini tak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur lantaran tidak tersedianya kertas suara dan kotak suara oleh KPU. (Ainur Rofi)