Beranda Berita Utama RAPBD 2016, Belanja Modal Pemkot Kotamobagu Rp194 Miliar  

RAPBD 2016, Belanja Modal Pemkot Kotamobagu Rp194 Miliar  

560
0
PEMBAHASAN. Pemkot dan DPRD sedang melakukan pembahasan Rancangan APBD tahun 2016 di gedung DPRD Kotamobagu (23/11/2015).

KOTAMOBAGU ONLINE – Pemkot Kotamobagu mematok Rp194 Miliar untuk belanja modal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016.

Pemerintahan Kota (Pemkot) Kotamobagu mengusulkan porsi anggaran belanja modal dalam RAPBD tahun 2016 sebesar Rp194 Milyar, presentasi alokasi dana tersebut di peruntukan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk program perbaikan, pembangunan dan peningkatan kualitas sarana dan prasaranan yang ada kota di Kotamobagu.

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Tahlis Galang pada Senin (23/11/2015) kepada wartawan kotamobaguonline.com, di Hotel senator saat disela-sela pelaksanaan acara launching elektronik sistem kotamobagu.

“Kalau belanja Modal APBD 2016 Pemerintah Kota Kotamobagu, usulannya sekitar Rp194 Milyar, dan anggaran ini diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan mutu kualitas sarana dan prasarana di wilayah Kotamobagu,” kata Tahlis.

Lanjutnya dikatakan, mengenai detail program-program dan nominal nanti datanya bisa diakses dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD).

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kotamobagu melalui Kepala Bidang Anggaran, Syafrudin Abbas saat dikonfirmasi kotamobaguonline.com diruangan kerjanya, Selasa (24/11/2015) membenarkan bahwa usulan R-APBD Belanja Modal 2016 Pemkot Kotamobagu sekitar Rp194 Milyar.

“Untuk anggaran Belanja Modal 2016 sebesar Rp194 Milyar, namun angka tersebut masih sebatas usulan,dan masih dalam tahap pembahasan RAPBD di DPRD tahap 1  kemarin (Senin, 23/11/2015) dan dari hasil rapat Paripurna pihak DPRD sudah bersedia membahas,” ujar Abbas.

Lanjutnya, realisasi anggaran tergantung hasil pembahasan di DPRD, sebab fungsi dan hak budgetingnya ada diranah DPRD, karena rancangan APBD disampaikan kepada DPRD untuk di bahas setelah ditetapkan nota kesepakatan KUA-PPAS sebagai dasar rancangan untuk penyusunan APBD, dan sesuai pandangan fraksi saat rapat Paripurna RAPBD, DPRD menerima dan bersedia di bahas.

Kabid juga menambahkan, bahwa usulan program di setiap masing-masing SKPD telah sesuai dengan ketentuan yang ada, baik itu singkronisasi terhadap Rencana Pembangunan Nasional, Pembangunan Provinsi dan Pembangunan Daerah, yang dituangkan dalam RPJMD renja KUA-PPAS, sesuai dengan indikator yang disusun berdasarkan fungsi masing-masing SKPD dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Usulan belanja modal dalam R-APBD Tahun 2016 nanti, sebesar Rp194 Miliar, adalah untuk kepentingan publik masyarakat Kotamobagu,” terangnya. (Wandy Rotu).

Artikulli paraprakDPRD Bolmut Nilai, BPJS Terkesan Persulit Warga Miskin 
Artikulli tjetërGanti Rugi Rp600 Juta Untuk Korban Salah Tangkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.