KOTAMOBAGU ONLINE, Lolak – Dalam rangka menegakan kedisplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Inspektorat Bolmong rencana akan membentuk tim auditor kepegawaian.
Hal ini bakal segera dilakukan Pemkab Bolmong sebagai bentuk upaya agar dapat mengontrol kegiatan kinerja para PNS di tiap-tiap SKPD Pemkab Bolmong
Melalui Kepala Inpektorat Bolmong, Abdul Latif, saat dikonfirmasi wartawan kotamobaguonline.com di sela-sela acara Paripurna DPRD, pada Selasa (24/11/2015) mengatakan bahwa Auditor Kepegawaian ini nantinya akan berfungsi mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab serta wewenang.
“Auditor Kepegawaian ini dilakukan sebagai bentuk kontrol terhadap para PNS di lingkup Pemkab Bolmong agar penegakan displin menjadi perhatian bersama, dan auditor juga berhak untuk melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian kepegawaian pada instansi pemerintahan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”ujar Latif.
Dia juga mengakui bahwa selama ini Pemerintah Bolmong belum mempuyai Auditor Kepegawaian, untuk itu dirinya akan mengajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.
“kedepan kita juga akan melakukan diklat terkait Auditor Kepegawaian namun setelah di usukan oleh BKN, tapi semua itu juga tinggal keputusan BKN namun jika BKN meminta melakukan penyesuain/inspassing kita juga akan melakukan sesuai petunjuk BKN.” Pungkas Latif. (Ainur Rofi)