KOTAMOBAGU ONLINE, Lolak – Untuk menjaga Alokasi Dana Desa (ADD) dapat digunakan sesuai regulasi yang ada, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Inspektorat, melakukan pemeriksaan di seluruh desa yang berada di Kabupaten.
Kepala Inspektorat Bolmong, Abdul Latif, mengatakan ada lima tim yang di tugaskan untuk melakukan audit Alokasi Dana Desa (ADD).
“Dari 18 Kecamatan ada sekitar 198 desa yang ada di Bolmong semuanya kami periksa,” ujar Latif saat di komfirmasi Kotamobaguonline, Rabu (25/11/2015).
Dia menambahkan, Audit yang akan dilakukan sepuluh hari kedepan akan menyelesaikan Audit ADD.
Ketika di tanya apabila ada desa yang di dalam audit ADD terjadi pelanggaran, pihaknya akan membawa ke pihak yang lebih berwenang.
” Pihak inspektorat sekedar Audit. nanti kedepan hasil audit akan di laporkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD),” Pungkas Latif. (Ainur Rofi)