KOTAMOBAGU ONLINE, Boltim – Menjelang Pilkada Serentak (09 Desember 2015) Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) menggelar Bimbingan Teknis ( Bintek ) kepada seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ), Senin (30/11/2015).
Bintek Tersebut Dilaksanakan di Balai Desa Paret Kecamatan Kotabunan, yang dipimpin Langsung oleh Ketua KPU Boltim, Awaluddin Umbola bersama dengan anggota KPU Divisi Hukum Pengawasan dan Tekhnis, Irwan Tololiu dan Abdul Kader Bachmid, Divisi Data yang di ikuti oleh KPPS se-Kabupaten Boltim.
Dimana para KPPS ini diajarkan tentang pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara pemilihan bupati dan wakil bupati Bolaang Mongondow Timur serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur sulawesi utara
Diselah – selah berlsangsungnya Bintek tersebut Ketua KPU, Awaludin Umbola Menyampaikan Kepada Peserta KPPS agar memahami materi bintek yang diterima serta menjalanlan tugas dan fungsi sebagaimana yang terkandung dalam materi tersbut.
“Dari hasil bintek ini saya harapkan KPPS harus bekerja optimal secara kelompok, dan menjalankan tupoksi sesuai aturan ,” singkatnya.
Ditambahkannya, pemeilih yang akan memberikan hak suara agar tidak diperbolehkan jika membawa Seluler (HandPhone), saat dibilik suara.
“Petugas KPPS harus focus terhadap setiap pemilih yang akan memberikan hak suaranya dibilik suara dengan membawa HP, dan untuk surat suara yang dirobek atau kepala calon yang dipilih robek dianggap tidak sah,” jelasnya. ( Ryan Mokdompit )