Beranda Berita Utama Biaya Pilkada Rp33 Milyar, Banggar Minta RKA KPU Bolmong di Tinjau Kembali

Biaya Pilkada Rp33 Milyar, Banggar Minta RKA KPU Bolmong di Tinjau Kembali

336
0
Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gobel saat pemaparan RKA Pilkada

KOTAMOBAGU ONLINE – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Induk menggelar pembahasan usulan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pembahasan yang dilakukan di ruang Banggar DPRD bersama TAPD Bolmong, pada Rabu (25/11/2015) di pimpin oleh Ketua Banggar, Welty Komaling SE dan dihadiri oleh Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel bersama Anggota KPU beserta Panwalsu Kabupaten untuk memaparkan rasio usulan RKA KPU yang nilai nominal usulannya sebesar 33,337 Milyar.

Dalam pemaparan anggaran, Banggar dan TAPD sempat memberikan pandangan rasio terhadap usulan tersebut, dan menurut anggota Banggar, Muhammad Mokoagow memandang bahwa usulan anggaran seharusnya dilakukan pemisahan terlebih dahulu, berapa besaran suplai APBN yang masuk KPU, agar daerah dapat mendeteksi berapa ABPD yang nantinya akan disuplai kepada KPU, supaya bisa disesuaikan dengan keuangan kas daerah.

Sementara Ketua TAPD, Sekertaris Daerah, Ashari Sugeha menilai bahwa berapa pun usulan angkanya, asalkan realistis tidak jadi masalah, tetapi cantolan angkanya harus jelas, selain itu dasar acuan penyusunan anggaran itu menggunakan standar apa, karena untuk penyusunan di Pemerintah Daerah menggunakan acuan Standar Biaya Umum (SBU)

“Berapa pun usulan KPU asalkan realistis tidak jadi masalah, tapi cantolan angkanya harus jelas, kemudian menggunakan dasar apa penyusunannya, kalau untuk Pemda kami sudah ada SBUnya”tutur Sugeha.

Disisi lain Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling juga mengatakan bahwa untuk angka berapapun jumlahnya tidak jadi persoalan, asalkan penggunaanya sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada

“Bagi kami (Banggar) angka tidak persoalan, asalkan usulan tersebut betul di dudukan pada regulasi yang benar, dan kemudian asas manfaatnya yang benar”tutup Welty.

Dari pantauan kotamobaguonline.com para Anggota Banggar Bolmong menilai bahwa usulan anggaran KPU harus di kordinasikan kembali kepada Tim anggaran, agar asas pemanfaatan anggaran benar- benar sesuai untuk peruntukannya. (Wandy Rotu)

 

Artikulli paraprakInspektorat Bolmong Audit Dana Desa
Artikulli tjetërBupati Bolmut Lantik Dua Sangadi Sekaligus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.