Beranda Advertorial 6 Fraksi DPRD Kotamobagu Setujui Penyampaian R-APBD Tahun 2016

6 Fraksi DPRD Kotamobagu Setujui Penyampaian R-APBD Tahun 2016

352
0
PEMBAHASAN. Pemkot dan DPRD sedang melakukan pembahasan Rancangan APBD tahun 2016 di gedung DPRD Kotamobagu (23/11/2015).

KOTAMOBAGU ONLINE –  Rapat Sidang Paripurna pembahasan Draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahap Satu Tahun Anggaran 2016, disetujui oleh Enam Fraksi di DPRD Kota Kotamobagu, untuk dibahas dalam tingkat pembahasan selanjutnya.

Persetujuan ini dilakukan oleh 6 Fraksi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Senin malam (23/11/2015) di Gedung DPRD Kotamobagu. 6 Fraksi tersebut yakni, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PDI-P, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera, dan Fraksi Kebangkitan Rakyat.

Ketua DPRD, Hi.Ahmad Sabir SE, mengatakan pembahasan R-APBD 2016 ini harus secepatnya diselesaikan mengingat waktu yang diberikan hanya sampai 30 september 2015, sehingga pembahasannya nanti harus dimaksimalkan oleh pihak legislatif dan eksekutif.

“Jadi waktu yang tersisa ini memang sangat singkat, sehingga perlu adanya kerja ekstra keras dari TPAPD Pemerintah Kotamobagu dan Banggar serta Komisi-Komisi di DPRD Kotamobagu. Kita harus memaksimalkan penyelesaian R-APBD 2016, tepat waktu,” Terangnya.

Ketua DPRD Kotamobagu juga menjelaskan, meski dikejar waktu penyelesaian R-APBD 2016 menjadi Peraturan Daerah, namun seluruh Komisi-Komisi di DPRD Kotamobagu tetap konsisten untuk menjadikan APBD 2016, berpihak pada kepentingan publik Kotamobagu.

“Draft Penyampaian Rancangan APBD 2016, sudah disetujui oleh 6 Fraksi di DPRD, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Seluruh Komisi-Komisi di DPRD tetap menjalankan fungsi mereka untuk mengawal ketat draft R-APBD yang harus berpihak pada rakyat, serta berlandaskan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang,” kata Ahmad Sabir.

Ketua DPRD meminta kepada pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkonsultasi aktif dengan Banggar DPRD serta Komisi-Komisi di DPRD untuk penyempurnaan R-APBD 2016, sebelum ditetapkan lewat Paripurna menjadi Peraturan Daerah tentang APBD 2016.

TANGGAPAN WALIKOTA KOTAMOBAGU. Ir tatong Bara sedang memberikan tanggapan terkait usulan 6 Fraksi DPRD Kota Kotamobagu,tentang Draft Rancangan APBD 2016
TANGGAPAN WALIKOTA KOTAMOBAGU. Ir Tatong Bara membacakan penyampaian Draft Rancangan APBD Tahun 2016 dalam Rapat Paripurna RAPBD di Gedung DPRD Kota Kotamobagu (Foto :Samsu M)

Sementara Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu, Hi. Dolly Zulhadji SH mengatakan, target penyelesaian APBD Kota Kotamobagu tahun 2016, yakni tanggal 30 November 2015, sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Utara, Soni Sumarsono.

“Jadwal pembahasan R-APBD Tahun 2016, kami sudah persiapkan matang sehingga dalam pembahasan di gedung DPRD, ketersediaan administrasi dan fasilitas di Gedung DPRD untuk pelaksanaan pembahasan ke pembahasan selanjut, selalu siap dan diantisipasi oleh Sekratariat DPRD dengan baik,”  kata Sekwan DPRD Kotamobagu ini.

PEMBACAAN KESIMPULAN PARIPURNA. Sekretaris DPRD Kotamobagu, Hi.Dolly Zulhadji SH saat menyampaikan Kesimpulan Rancangan APBD 2016 dalam Rapat Paripurna Tahap I di Gedung DPRD Kotamobagu (23/11/2015)
PEMBACAAN KESIMPULAN PARIPURNA. Sekretaris DPRD Kotamobagu, Hi.Dolly Zulhadji SH saat menyampaikan Kesimpulan Rancangan APBD 2016 dalam Rapat Paripurna Tahap I di Gedung DPRD Kotamobagu (23/11/2015). (Foto : Samsu M)

Hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian R-APBD Tahun 2016 , yang sudah disetujui oleh 6 Fraksi di DPRD Kota Kotamobagu tersebut, yakni Wakil Ketua DPRD, seluruh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  dilingkup Pemerintah Kota, dan dari unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompinda), serta camat dan lurah  se-Kotamobagu.   (advertorial Sekretariat DPRD Kotamobagu)    

Artikulli paraprakKPU Boltim Percepat Logistik Surat Suara
Artikulli tjetërRibuan Massa Banteng Banjiri Kampanye SMILE

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.