KOTAMOBAGU ONLINE, Boroko— Kisruh antara warga Desa Mokoditek, Saleo dan Nunuka dengan Polhut kini kian memanas. warga ke tiga desa tersebut telah melakukan Blokade jalan lintas menuju tempat penebangan Cengkih itu.
Beruntung beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut berhasil memediasi dan meredamkan sehingga suasana tidak lagi tidak sempat memanas.
Para anggota DPRD tersebut yakni Arman Lumoto, Saiful Ambarak, Rahman Dontili, Akrida Datunsolang, Amir Alamri, Robi lombogia, Ramses Sondak, Anita Potabuga dan Yanti Harundja dan langsung meredam emosi masyarakat yang mencoba melakukan gerakan-gerakan anarkis kepada aparat Polisi Hutan yang ada.
“Persoalan ini serahkan kepada kami yang ada di DPRD, warga di harapkan dapat menenangkan diri jangan dulu terpancing emosi,” ujar Ramses salah satu Personil DPRD Bolmut itu.
Para Anggota DPRD ini juga menyesalkan kepada Pihak Pemkab Bolmut khusunya kepada Polisi Hutan yang melakukan penebangan tanaman Cengkih milik Warga tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada
masayarakat.
“Seharusnya ada pembiritahuan dulu kepadanya masyarakat, agar tidak akan mengundang emosinya masyarakat, dan Pastinya dengan kejadian ini kami akan mengundang hearing Pemerintah Kabupaten untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait dengan adanya penebangan ratusan tanaman cengkih milik warga ini.” ungkap Ramses lagi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bolmut Rahman Dontili mengatakan, Pemkab harus melakukan ganti rugi terhadap penebangan Tanaman Cengkih milik warga itu, “harus ada ganti rugi dari apa Yang di lakukan oleh Polhut sudah merugikan warga yang ada di tiga desa tersebut,” Cetus Dontili. (Frian Eyato)